Categories: Berita

Pemdes Cahayamekar Laksanakan Sosialisasi & Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Dan Aparatur Desa

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pemerintahan desa Cahyamekar  laksanakan ,Sosialisasi dan Penyuluhan   desa  di wilayah Kecamatan Bojong  Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ,TA-2025. Jum’at (09 -05-2025)
Acara dilaksanakan di aula kantor desa yang  dihadiri oleh narasumber dari pihak  Kejaksaan dari pihak Polres dan juga dari Dpmpd -Pandeglang ,hadir pula dari pihak  Kecamatan juga Kades,Prades dan warga masyarakat.
Dalam acara dikatakan kades,Yayan Ruhban  “Alhamdulilah pada hari ini kita dapat hadir bersama-sama di acara sosialisasi dan penyuluhan hukum (Reorastis Justice) di wilayah lingkungan desa Cahyamekar – yang mana agar kita semua dapat memahami tentang hukum baik yang menyangkut pidana maupun perdata ucapnya.
Dan meminta kepada aparatur desa agar dapat memberikan pengertian pada warga masyarakat seandainya ada yang terkait ke rana hukum agar supaya di musyawarahkan dulu  sebelum ditindak lanjuti ke pihak hukum dan juga bagi kita sebagai aparatur desa agar dapat menghindari persoalan yang menyangkut kerana hukum pesanya,Yayan Ruhban”
Dan selanjutnya begitupun sambutan dari pihak  kejaksaan,Rijal  “dalam acara sosialisasi ini adalah kegiatan berkelanjutan Tetang restorative justice untuk keterkaitan pemulihan keadaan  tentang pengertian  hukum dalam masyarakat.
Dan diharapkan kegiatan ini untuk apa kalau hal ini dilaksanakan tanpa dukungan dan kesadaran warga masyarakatnya sendiri tentang menghindari dan mematuhi tentang hukum ucapnya.
Begitupun yang dikatakan oleh polres padeglang,dimna sosialisasi ini dilaksanakan tiap tahun dimana selain tertib administrasi saja tapi kita harus hindari hal -hal kearah pidana seperti dalam pengelolaan dana desa tuturnya.
Seperti ada hal pengaduan tentang pembangunan desa yang tidak sesuai dengan yang direncanakan dan hal itu yang harus di hindari karena penggunaan dana desa itu berasal dari keuangan negara  tutupnya.
Paparan terakhir  dari Dpmpd ,Asep ‘ menambahkan ,hal materi sosialisasi hukum ini jadi hal pelaporan serta untuk pembuatan administrasi dalam  penggunaan dana desa harus lebih baik untuk data  pelaporan nya maupun di dalam pengunaan dana desa untuk  perkembangan pembangunan desa yang telah dilaksanakan tahap demi tahapan  tutupnya.
Reporter : Herman – Tim

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

ANALYSIS OF STUDENT KNOWLEDGE ABOUT SPEECH DELAY IN EARLY CHILDHOOD

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul ANALYSIS OF STUDENT KNOWLEDGE ABOUT…

4 jam ago

Dampak Pernikahan Dini

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Dampak Pernikahan Dini JurnalPost.com –…

4 jam ago

Frustrasi Saat Pendaftaran NPWP Badan Terkendala ‘Tanggal SK Tidak Valid’? Ini Solusinya!

Sah! – Proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan melalui situs web Coretax Direktorat…

4 jam ago

Mengupas Bisnis PT di Sektor Syariah

Sah! – Dunia bisnis syariah terus berkembang pesat, termasuk dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang…

4 jam ago

Demi Masa Depan Generasi Emas Anak Bangsa, SMSI Lebak Dukung Penuh Upaya Polres Lebak Perangi Narkoba

 AESENNEWS.COM, LEBAK  – Polisi Daerah (Polda) Banten melalui Polisi Resor (Polres) Lebak yang dipimpin oleh…

4 jam ago

Ketua NW Sumut Desak Komisi III DPR RI Segera Bentuk Tim Investigasi Belawan.

AESSENEWSWS.COM,SUMUT - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PW NW) Sumatera Utara, M. Iqbal Daulay, mendesak…

4 jam ago