Categories: Berita

Pembentukan DOB Papua Dinilai Konstitusional dan Solutif

Jakarta, Berita – Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai pemekaran daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua, konstitusional dan merupakan opsi kebijakan solutif serta realistis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Dikatakan, pemekaran Papua merupakan implementasi dari konsep serta pranata desentralisasi asimetris dengan dasar pijakan ketentuan Pasal 18A dan 18B UUD 1945.

“Di UUD 1945 jelas menyatakan bahwa pembentukan DOB merupakan kewenangan presiden,” ujar Fahri kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Fahri menegaskan pemekaran DOB Papua juga sebagai political will pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terarah, terpadu dan berkelanjutan. Apalagi, kata dia, rencana pembentukan DOB di Papua sebenarnya tidak terlepas dari politik hukum yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“DOB di Papua ini untuk mengakselarasi pemerataan pembangunan di Papua dan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat Papua ke arah yang lebih baik lagi. Dengan pemekaran, maka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua secara lebih substansial, sekaligus mempunyai irisan sebagai strategi untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” kata Fahri.

Fahri mengatakan pembentukan DOB Papua telah sejalan dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (pemda). Dalam Pasal 49 ayat (1) UU Pemda tersebut mengatur bahwa pembentukan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) berlaku untuk daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan NKRI.

“Pembentukan DOB Papua harus dibaca dalam konteks sebagai bagian mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI. Hal menjadi kewenangan konstitusional pemerintah pusat,” kata Fahri.

Lebih lanjut, Fahri menerangkan bahwa pemekaran DOB di Papua juga merupakan konsekuensi dari pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia. Sila kelima Pancasila dan UUD 1945 telah mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pembentukan DOB Papua ini merupakan implementasi upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua,” tutur Fahri.

Diketahui, DPR telah mengesahkan tiga RUU DOB Papua sebagai RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 12 April 2022. Rencananya, DPR akan membahas tiga RUU ini setelah masa reses pada pertengahan Mei 2022. Ketiga RUU ini adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah (Lapago).

Akan tetapi, tiga DOB Papua ini disambut pro dan kontra oleh masyarakat. Majelis Rakyat Papua (MRP), bahkan meminta agar pembahasan ketiga RUU ditunda hingga adanya putusan MK soal UU Otsus Papua.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Google Perbarui Ikon ‘G’ dengan Sentuhan Gradasi, Tampil Lebih Modern dan Dinamis

GadgetDIVA - Setelah hampir satu dekade tanpa perubahan besar, Google akhirnya memutuskan untuk menyegarkan tampilan…

53 menit ago

Israel akan Kirim Delegasi ke Qatar untuk Negosiasi terkait Gaza

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Israel akan Kirim Delegasi ke…

6 jam ago

8 Jam Live Streaming Penuh Ilmu, Cara Cerdas UMKM Cetak Cuan Bareng GETI

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 8 Jam Live Streaming Penuh…

6 jam ago

Jangan Sampai Gagal dalam Pengajuan KKPR, Perhatikan Hal Berikut Ini!

Sah! – Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah tahap krusial bagi pelaku usaha atau…

6 jam ago

Apakah CV Bisa Mendirikan Anak Usaha?

Sah! – Dunia bisnis terus bergerak dinamis, menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan…

6 jam ago

Faktor Apa yang Bikin Menteri KP Jadi Ketua DPW Jateng? Ini Kata PAN

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terpilih menjadi Ketua DPW PAN Jawa…

8 jam ago