Categories: Berita

Pelantikan Pengurus Daerah Pasuruan INI Periode 2023-2026: Notaris Jonathan Tantana Terpilih

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pelantikan Pengurus Daerah Pasuruan INI Periode 2023-2026: Notaris Jonathan Tantana Terpilih

JurnalPost.com – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pasuruan menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah untuk periode 2023-2026. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Royal Senyiur Prigen Pasuruan pada tanggal 20 September 2023 lalu, dengan dihadiri oleh para notaris dari seluruh wilayah Pasuruan.

Notaris Jonathan Tantana resmi dilantik sebagai salah satu pengurus baru. Dalam sambutannya, Ketua Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, menekankan pentingnya peran INI dalam menjaga tradisi dan kehormatan profesi notaris. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan visi organisasi.

Menurut Akbarsyah, seluruh anggota pengurus di berbagai tingkatan harus bekerja sama untuk merealisasikan tujuan organisasi. Ia juga menyebutkan bahwa PP INI didukung oleh berbagai tim, termasuk Tim Kajian Hukum dan Tim Kajian Kebijakan Publik, untuk mendukung pengembangan organisasi.

Notaris Jonathan Tantana menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Pengurus Daerah Pasuruan untuk bekerja secara fungsional, tangguh, dan terampil dalam menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal.

Ia menambahkan, peran INI sebagai organisasi terdepan bagi para notaris di Indonesia sangat penting. Jonathan berharap INI mampu mengikuti dinamika zaman dan memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi profesi notaris.

Notaris Jonathan Tantana juga menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan profesi notaris. Menurutnya, tantangan dalam lingkungan kerja semakin berat, dengan godaan yang menguji integritas dan idealisme para notaris.

Pengurus Daerah Pasuruan INI diharapkan mampu mendorong perkembangan organisasi dengan menjalankan tugas yang diemban secara profesional. Notaris Jonathan Tantana mengajak seluruh pengurus untuk bekerja sama dalam mewujudkan program kerja yang telah disusun.

Program-program yang akan dilaksanakan mencakup mandat dari Kongres ke-24 INI serta kegiatan-kegiatan yang diatur dalam Anggaran Dasar/Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Seluruh pengurus diharapkan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi notaris.

Notaris Jonathan Tantana optimis bahwa kepengurusan baru akan mampu memenuhi ekspektasi anggota dan menghadapi berbagai dinamika dengan baik. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah selama tiga tahun ke depan secara maksimal.

Acara pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi Pengurus Daerah Pasuruan INI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme notaris di wilayah tersebut. Harapannya, INI dapat terus menjadi wadah yang kokoh bagi seluruh notaris di Indonesia.

The post Pelantikan Pengurus Daerah Pasuruan INI Periode 2023-2026: Notaris Jonathan Tantana Terpilih appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

3 jam ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

3 jam ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

3 jam ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

3 jam ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

3 jam ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

3 jam ago