Panas! Jaksa-Pengacara Eks Anak Buah Sambo Debat soal Plastik Hitam Isi CCTV

Panas! Jaksa-Pengacara Eks Anak Buah Sambo Debat soal Plastik Hitam Isi CCTV

Panas! Jaksa-Pengacara Eks Anak Buah Sambo Debat soal Plastik Hitam Isi CCTV

Panas! Jaksa-Pengacara Eks Anak Buah Sambo Debat soal Plastik Hitam Isi CCTV

Jakarta

Perdebatan terjadi antara jaksa dengan pengacara eks Wakaden B Biro Propam Polri, Arif Rachman Arifin, yang juga salah satu terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kedua pihak berdebat soal keterangan saksi perihal perintah mengambil CCTV di pos satpam kompleks Duren Tiga.

Saksi dalam persidangan hari ini merupakan PHL Divisi Propam Polri, Ariyanto. Arif Rahman Arifin duduk sebagai terdakwa.

Jaksa awalnya secara bergantian mencecar keterangan Ariyanto soal perintah mengambil CCTV di pos satpam kompleks Duren Tiga. Ariyanto mengatakan perintah itu diberikan oleh Chuck Putranto.


“Ada nggak cerita terkait pada saat menerima perangkat yang diperintah Chuck?” tanya jaksa.

“Betul, saya tahunya CCTV,” jawab Ariyanto.

“Tahu dari mana itu CCTV?” timpal jaksa.

“Dari Pak Chuck karena ada perintah beliau untuk ambil CCTV. Setelah itu saya serahkan ke Pak Chuck lagi,” sambung Ariyanto.

Ariyanto mengatakan CCTV yang diambilnya itu berada di pos satpam kompleks Duren Tiga. Di lokasi itu, CCTV tersebut diserahkan oleh Irfan Widyanto, yang juga salah satu terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.

Jaksa lalu bertanya soal bentuk dari CCTV yang diambil oleh Ariyanto. Saksi saat itu menjawab tidak tahu.

“Waktu ambil CCTV di dalam pos satpam yang diserahkan Irfan. Apakah CCTV itu sudah terbungkus atau kamu lihat Irfan ambil dulu?” tanya jaksa.

“Itu sudah terbungkus,” jawab Ariyanto.

“Ngambil sudah dalam bungkus?” sambung jaksa.

“Iya sudah dalam kantong plastik warna hitam sudah didobel,” jawab Ariyanto.

Perdebatan jaksa dengan tim pengacara Arif Rahman dimulai saat jaksa bertanya soal CCTV yang diambil saksi merupakan CCTV baru atau tidak. Belum selesai pertanyaan jaksa, tim pengacara Arif Rahman langsung memotong.

“Keberatan, Yang Mulia. Saksi katakan terdakwa tidak pernah ada di lokasi,” kata pengacara Arif Rahman.

“Saya hanya tanya apakah CCTV yang diambil itu baru,” timpal jaksa.

“Saya tidak tahu saya hanya diminta mengambil CCTV setelah saya terima saya serahkan kepada Pak Chuck,” sambung saksi Ariyanto.

Perdebatan itu semakin memanas saat jaksa kembali bertanya soal isi plastik hitam yang dibawa oleh saksi Ariyanto. Belum selesai pertanyaan jaksa, pengacara Arif Rahman Arifin kembali menyela.

“Izin keberatan, Yang Mulia, saksi tidak pernah melihat DVR,” kata pengacara Arif Rachman Arifin.

“Loh belum ditanya sudah dijawab,” kesal jaksa.

“Sudah dijawab berkali-kali. Saksi hanya diminta menerima kantong plastik,” timpal pengacara Arif.

Saksi Ariyanto lalu mencontohkan barang yang diambilnya di pos satpam kompleks Duren Tiga. Saksi mengatakan hanya mengetahui benda itu terbungkus plastik hitam.

“Jadi seperti ini plastik hitam di situ dobel dan ada lakban warna kuning. Untuk di dalamnya saya nggak tahu,” tutur saksi Ariyanto.

“Ini kan pertanyaan simpel. Kan itu masuk dalam plastik. Yang ditanyakan itu yang masuk dalam plastik itu bentuknya kotakan atau tidak. Sudah cukup tidak ada yang perlu diberat-beratkan di sini,” ucap hakim.

AKBP Arif Rachman Arifin didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Arif bersama lima orang lainnya.

Lima terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurnia, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Arif didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ygs/knv)

Idrtimes

Recommended
Jakarta – Korban bom Astana Anyar di Bandung, Jawa Barat…