Jakarta, Berita – Terdakwa Munarman menyebut dirinya dan Front Pembela Islam (FPI) mendukung negara dalam pemberantasan terorisme dan kelompok radikal.
Hal itu diungkapkan, Munarman saat membacakan duplik, tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU), di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (25/3/2022) siang.
“FPI dan saya justru mendukung aparat negara untuk memberantas terorisme dan kelompok teroris siapapun mereka. Apakah itu, kelompok yang menyalahgunakan simbol-simbol Islam ataupun kelompok yang tidak membawa atribut Islam, tetap sama. Teroris adalah teroris tidak peduli agamanya apa,” kata Munarman.
Dia melanjutkan, FPI dan dirinya mengecam dan mengutuk aksi dengan target tempat ibadah agama lain. “Karena dalam Islam tidak ada ajaran untuk menghancurkan tempat ibadah agama pihak lain,” ungkapnya.
hal 1 dari 2 halaman
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…
Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…
Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…