Categories: Berita

Menurut Anda, upaya apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi hak anak tersebut? Silakan sampaikan pendapat Anda melalui forum diskusi ini.

AESENNEWS.COM – Indonesia adalah negara yang dengan tegas dan jelas menyatakan akan melindungi hak-hak warga negaranya. Di antara sekian banyak hak asasi warga negara tersebut, salah satu hak yang perlu dilindungi adalah hak anak. Sayangnya, perlindungan negara terhadap hak anak ini tampaknya masih menghadapi persoalan serius. Beberapa kali kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi. Tidak jarang bahkan kekerasan tersebut merenggut nyawa anak yang menjadi korban.

Menurut Anda, upaya apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melindungi hak anak tersebut?


Sebelum kita memasuki pembahasan mengenai upaya yang seharunya di lakukan pemerintah untuk melindunig hak anak, alangkah baiknya kita menambah wawasan terlebih dahulu dengan mengetahui definisi anak dan kekerasan yang sudah tertuang dalam undang-undang.

Defisi anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 adalah sebagai berikut: “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.”

Sedangkan defisi kekerasan menurut Pasal 1 angka 15 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU No.35/2014),yaitu:

“Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaraan, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.”


Pada dasarnya Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat vital didalam perlindungan anak. hal ini tertuang didalam pasal-pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Didalam mewujudkan tata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah haruslah benar-benar direalisasikan dan dijalankan dengan semestinya.

Hak asasi anak kerap menjadi perbincangan karena isu ini kerap menyita perhatian. Anak berhak untuk memperoleh haknya seperti menyandang pendidikan, hak untuk hidup, hak untuk hidup dengan layak, dll tanpa ada rampasan dari pihak lain. Ada berbagai bentuk perlindungan hak yang dapat diberikan pemerintah kepada manusia, khususnya kepada anak.

Adapun menurut saya mengenai upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka melindungi hak anak tersebut adalah :

1. Menetapkan peraturan/undang-undang

Diperlukan payung hukum yang dapat melindungi hak seseorang dari orang lain yang ingin melakukan kekerasan terhadapnya.

2. Penerapan hukuman dan sanksi yang tegas dan berat

Pemberian sanksi yang tegas kepada para oknum pelanggar hak asasi manusia harus diterapkan dengan baik agar seseorang tidak berupaya untuk merampas ataupun melakukan kekerasan pada anak.

3. Program pendidikan

Program pendidikan ini memberikan bimbingan pada anak dan orang tua, supaya anak dan orang tua mendapat wawasan lebih dan bisa saling menjaga hak masing-masing dan bisa saling menjaga antara satu dengan lainnya.

Penanaman pemahaman perlindungan anak berkelanjutan sangatlah perlu diajarkan sejak dini kepada masyarakat, karena apabila sejak dini masyarakat diajarkan memahami perlindungan anak secara berkelanjutan, maka perlindungan anak di Indonesia tidak akan berhenti.

4. Membuat layanan pengaduan

Saat ada kekerasan yang di lakukan oleh oknum terhadap anak, apabila di tingkat daerah tidak ada penindakan maka di harapkan pemerintah ada layanan pengaduan khusus untuk kasus anak, supaya kasusu anan ini bisa di tindak pada level pemerintahan yang lebih tinggi lagi.


Kota Layak Anak merupakan impian dari setiap anak, karena anak akan dibesarkan secara layak dan semestinya.

Pemerintah Daerah sebagai pemerintah yang bersentuhan lansung dengan kehidupan anak, harusnya lebih aktif dan lebih kritis, untuk menyuarakan hak-hak anak. menata kelola pemenuhan hak anak oleh Pemerintah Daerah harus diawasi sebuah lembaga sendiri yang fokus untuk melindungi, menjaga, memantau dan mengawasi hak anak.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

35 menit ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

35 menit ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

35 menit ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

36 menit ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago