Jakarta, Berita – Media massa diajak ikut mengawal implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Oleh karena itu, Menteri Bintang berharap sinergi dan kolaborasi baik yang telah terbangun antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan media massa akan terus ditingkatkan untuk mengawal implementasi dari UU TPKS.
“Mudah-mudahan kita bisa membangun sinergi kolaborasi yang jauh lebih baik lagi,” ujarnya dalam acara Halalbihalal bersama media di Kantor KPPPA, Jumat (14/5/2022).
Halaman: 123selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…
Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…
AESENNEWS.COM, DELI SERDANG - Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli…
Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuntut agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara langsung…