Categories: Tekno

Mengenal PPLN, Sistem Karantina 3 Hari Mulai 1 Maret, Kedepannya Bisa Bebas Karantina

Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan akan mulai memberlakukan sistem baru kepada para PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri). Mulai tanggal 1 Maret 2022, para PPLN yang masuk Indonesia hanya perlu melakukan karantinta selama 3 hari.

Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba PPLN untuk Provinsi Bali tanpa karantina mulai tanggal 14 Maret 2022. Kedepannya rencana PPLN ini akan ikut meluas ke berbagai daerah di Indonesia jika kasus Covid-19 terus menurun dan keadaan telah aman.

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa ketupusan tentang sistem PPLN ini diambil berdasarkan masukan dari para pakar yang menganalisis data kasus Covid-19 di Indonesia.

Apa itu PPLN

PPLN adalah adalah sistem baru dari Pemerintah Indonesia untuk orang-orang yang datang ke Indonesia dari Luar Negeri. Sebelumnya orang perlu melakukan karantina selama 14 Hari, tapi setelah PPLN berlaku orang hanya perlu melakukan karantina selama 3 hari saja.

Para PPLN wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR di wilayah asal dengan sampel maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Selain itu, durasi karantina akan disesuaikan dengan status vaksinasi dari PPLN tersebut. Jika baru dosis pertama harus karantina selama 7 x 24 jam, dan untuk yang sudah dosis lengkap karantina selama 5 x 24 jam.

Luhut Binsar Putuskan Berlakukan PPLN | Biro Pers Sekretariat Presiden

Selain itu, PPLN tujuan perjalanan wisata (Bali dan Kepri) wajib melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 25.000 dolar Amerika Serikat, yang sudah mencakup pembiayaan penanganan COVID-19.

“Pada 1 Maret mendatang pemerintah akan memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan booster,” kata Luhut dalam Konferensi Persnya, Minggu (27/2).

Baca juga:

  • 3 Cara Daftar dan Download Sertifikat Vaksin Pedulilindungi Dengan Mudah, Buruan Sebelum Terlambat

Demikian itulah tadi informasi terkait pengertian sistem PPLN yang akan mulai berlaku mulai tanggal 1 Maret 2022. Kalau ada pertanyaan atau hal lainnya yang ingin kamu sampaikan, bisa tuliskan aja ke kolom komentar yang tersedia.

teknodaim

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Kemkomdigi Terbitkan Permen Nomor 8 Tahun 2025, Ini 5 Poin Utama Aturannya

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2025 (Permen)…

3 jam ago

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

8 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

8 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

8 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

8 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

10 jam ago