Categories: Berita

Menag Akan Minta Arab Saudi Tak Lagi Naikkan Biaya Haji secara Mendadak

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tidak ada lagi kenaikan biaya masyair atau layanan jemaah haji secara mendadak seperti tahun ini.

Menurut Yaqut, kenaikan biaya masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi semestinya bisa dibicarakan sejak jauh-jauh hari agar tidak menimbulkan kebingungan menjelang pelaksanaan ibadah haji.

“Tentu ke depan kita akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar untuk hal-hal begini ini bisa dimulai dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Yaqut mengatakan, kenaikan biaya masyair tersebut diumumkan secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi tanpa adanya penjelasan meski hal itu memang otoritas penuh pihak Arab Saudi.

Yaqut mengaku telah berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi tetapi tak membuahkan hasil. Untuk itu, Yaqut akan mengajak sejumlah negara lain meminta Arab Saudi agar tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.

“Ke depan kita akan bicara dengan pemerintah Saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang,” ujar dia.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama bersama Komisi VIII telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa.

“Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, Selasa sore.

Dengan demikian, calon jemaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.

“Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019,” ujar Yandri. (kompas.com)

parstoday

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Motorola Edge 60 Fusion Resmi Meluncur, Harga 5 Jutaan!

Jakarta, Gizmologi – Motorola kembali membawa produk terbarunya ke Indonesia yaitu Motorola Edge 60 Fusion.…

58 menit ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago