Categories: Berita

Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Cisata Bareng Panwaslu di hadiri Camat Tertibkan APK Pemilu 2024

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bersama  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Cisata  menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan dan sekitarnya , pada Ahad (11/2/2024) .
Dalam operasi penertiban dihadiri oleh Camat dan  dilakukan bersama Kasi serta jajaran satpol PP dan ketua Panwas beserta anggotanya hal ini dilaksanakan  setelah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Kasi Satpol PP Cisata  ,Ukis” mengatakan, operasi penertiban APK ini dilakukan bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah  kecamatan. “Minggu dini hari kita mulai melakukan penertiban APK di seluruh wilayah Cisata  bersama Panwascam,” ucapnya.
Dan  untuk mendukung penertiban APK, Atas intruksi dari Camat Cisata yang dilanjutkan ke Wil desa masing-masing yang ada di Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
“Kita terjunkan personel dengan 5-10 personel. Kita juga memakai kendaraan satpol PP untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan,” ujarnya.
Di sisi lain ketua panwas Cisata ,Lomri ” Menjelaskan, operasi penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan disimpan di gudang dan Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak melakukan kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024. Mari kita gunakan hak pilih kita dengan bijak dan damai,Pungkasnya , Lomri.
Reporter : Ab – Tim

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

10 HP di Bawah 3 Juta Terbaru (Terbaik Mei 2025)

Bro, buat lo yang kantongnya pas-pasan tapi pengen punya HP kece tanpa nguras dompet, jangan…

15 menit ago

Kemkomdigi Terbitkan Permen Nomor 8 Tahun 2025, Ini 5 Poin Utama Aturannya

GadgetDIVA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2025 (Permen)…

3 jam ago

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

8 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

8 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

8 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

8 jam ago