Categories: Berita

Kurikulum Merdeka Dibatalkan? Simak Penjelasan Kemdikbud Berikut Ini!

Berita — Isu Kurikulum Merdeka yang batal diterapkan pada proses pembelajaran sekolah di Indonesia santer dikabarkan.

Isu tersebut ramai di kalangan guru hingga beredar SK Kemdikbud yang menyatakan bahwa kurikulum merdeka tidak berlaku.

Ternyata isu yang beredar di kalangan guru itu, merupakan kesalahpahaman bahwa kurikulum merdeka tidak berlaku atau dibatalkan.

Baca Juga: 3 Beasiswa Kemdikbud D4 dan S1 Juni – Juli 2022, Ini Jadwalnya

Berawal dari SE keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

SE keputusan yang diterbitkan oleh Kemdikbud tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi kurikulum merdeka di tahun 2022/2023.

Dalam SK Kemdikbud dinyatakan kurikulum merdeka dicabut dan tidak berlaku.

“Pada saat keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku, keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis SE tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Kemdikbud Ditunda, Simak Informasi dan Cara Daftarnya di Sini!

AYOINDONESIA

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Street Photo Hunt: Finding Shape, Hunting Bareng Instanusantara dan Performa

Memburu Bentuk di Jalanan Kota: Shape Street Fotografi Bersama Komunitas Makassar Minggu pagi di Makassar…

3 jam ago

Warga Gaza Tolak Rencana Distribusi Bantuan AS-Israel, Serukan Peningkatan Peran PBB

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Warga Gaza Tolak Rencana Distribusi…

3 jam ago

China Permudah Pencatatan Pernikahan dengan Sejumlah Peraturan Baru

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul China Permudah Pencatatan Pernikahan dengan…

3 jam ago

Satu Unit Bus Pariwisata Rombongan Ziarah Dari Bogor Alami Kecelakaan di Belokan Gonggong Cikeudal

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Satu unit bus pariwisata yang membawa rombongan warga  ziarah dari, Bogor"melaju dari…

3 jam ago

Ketua Pemuda NW Sumut : Terlalu Prematur Hak Angket Anggota DPRD Deli Serdang Kepada Bupati Deli Serdang.

AESENNEWS.COM,SUMUT - Akhir-akhir ini, wacana sebagian anggota DPRD Deli Serdang mencoba menggiring untuk menggunakan Hak…

3 jam ago

Polisi Tertibkan Bendera Ormas Terpasang Ilegal di Tanah Abang Jakpus

Jakarta – Polisi menertibkan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang ilegal di kawasan Tanah Abang,…

4 jam ago