Categories: Berita

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp 24,27 M kepada 4 Institusi

Jakarta, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset rampasan dari tindak pidana korupsi senilai Rp 24,27 miliar kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Bangkalan, dan Pemkab Tapanuli Utara.

Penyerahan aset rampasan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri kepada Menkumham, Yasonna H Laoly; Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil; Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron; dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat. KPK berharap aset-aset para koruptor tersebut dapat bermanfaat bagi lembaga-lembaga penerima hibah.

“Kami harapkan serah terima ini dapat meningkatkan sinergisitas antara KPK dengan lembaga negara dan pemerintah daerah, khususnya dalam pemberantasan korupsi, serta bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Dipaparkan, KPK menghibahkan delapan unit mobil dengan total nilai Rp 630 juta kepada Kemenkumham. Sementara Kementerian ATR/BPN mendapatkan hibah berupa satu bidang tanah di Cianjur senilai Rp 574 juta. Kemudian Pemkab Bangkalan menerima empat bidang tanah di daerahnya senilai Rp 16,23 miliar. Sedangkan Pemkab Tapanuli Utara menerima aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi senilai Rp 6,83 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan aset-aset yang dihibahkan tersebut merupakan rampasan dari perkara korupsi dengan terpidana Fuad Amin, Luthfi Hasan Ishaaq, dan M Nazaruddin. Karyoto memastikan perkara-perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Hibah aset rampasan tersebut dilaksanakan KPK sebagai wujud penegakkan hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap para pelakunya. Tidak kalah penting, hal tersebut juga dilakukan KPK sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara melalui asset recovery.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

50 menit ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

50 menit ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

51 menit ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

51 menit ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

3 jam ago