Categories: Berita

KPK: Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Diduga Minta Fee Proyek Hingga 16,5 Persen

Berita-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima tersangka lainnya, yaitu Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit dan empat pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

“Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir Suara.com Kamis (20/1/2022).

Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga: KPK Resmi Menetapkan Bupati Langkat Kasus Dugaan Korupsi, Uang Rp 286 Juta Disita

“Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase ‘fee’ oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung,” kata Ghufron.

Selanjutnya, kata dia, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan
menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

“Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh tersangka TRP melalui perusahaan milik tersangka ISK,” tuturnya.

AYOINDONESIA

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Kontingen Pencak Silat Kecamatan Curug Raih Juara 1 Pencak Silat O2SN Tingkat Kabupaten Tangerang

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Kontingen Pencak Silat Kecamatan Curug…

23 menit ago

Menguatkan Etika Profesi: Internalisasi Tri-Nga dalam Meraih Sertifikasi CA

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Menguatkan Etika Profesi: Internalisasi Tri-Nga…

23 menit ago

Pemdes Ciandur & MUI Desa Ciandur Gelar Pengajian Rutin

AESSENNEWS.COM, Pemerintahan desa ciandur jalan kan kegiatan pengajian rutin bulanan  yang biasa di adakan bersama…

24 menit ago

Kakorlantas Pantau Arus Long Weekend: Tak Ada Hari Libur Dalam Melayani Masyarakat

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memantau kondisi lalu lintas…

3 jam ago

5 Fakta Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Kini Jadi Tersangka

Jakarta – Mahasiswi ITB berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI…

3 jam ago

Seagate Ultra Compact SSD Jadi Solusi Penyimpanan Cepat nan Mungil, Kapasitas Hingga 2TB

Jakarta, Gizmologi – Semakin banyaknya jenis konten digital yang kita buat dan unggah ke berbagai platform,…

5 jam ago