Jakarta, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut adanya pimpinan atau pejabat struktural KPK yang kenal dan pernah bertemu dengan tersangka kasus investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Kabar tersebut mencuat seiring dengan ramainya pemberitaan mengenai video lagu antikorupsi yang menampilkan Indra Kenz di akun Youtube KPK RI.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah mengonfirmasi pimpinan KPK mengenai kabar tersebut. Dari konfirmasi itu, pimpinan KPK menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah bertemu Indra Kenz.
“Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Ali mengingatkan semua pihak untuk tidak membangun narasi dan opini liar mengenai hal tersebut.
“Kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh,” tegasnya.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Youtube Indra Kesuma pada 13 Agustus 2021, Indra Kenz menceritakan mengenai pembuatan lagu “Lihat, Lawan, Laporkan!” yang kemudian diunggah akun Youtube KPK RI pada 5 Agustus 2021.
Dalam video di akun Youtube miliknya, Indra Kenz mengaku menerima paket berisi kaos berwarna putih bertuliskan “Lihat, Lawan, Laporkan!” dari KPK. Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.
Indra Kenz pun mengeklaim sang ayah mengenal sosok jenderal yang bertugas di KPK. Jenderal tersebut, menurut pengakuan Indra Kenz, memintanya untuk membuat video kampanye antikorupsi.
“Kenapa kita bisa dapat baju ini? Jadi kebetulan temannya bokap udah lumayan deket, udah kenal bertahun-tahun. Dulunya dia jenderal, akhirnya dipindahin ke KPK, jadi dia tau gue bisa nyanyi, jadi dia suruh gue untuk bikin lagu KPK,” kata Indra dalam penggalan video tersebut.
KPK pun membantah bekerja sama dengan Indra Kenz terkait pembuatan lagu tersebut. KPK mengeklaim tidak mengeluarkan uang untuk Indra Kenz membuat lagu tersebut. Menurut KPK, Indra Kenz memberikan lagu tersebut kepada KPK sebagaimana masyarakat lainnya untuk sosialisasi dan kampanye antikorupsi.
KPK menyatakan, Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK menerima karya masyarakat yang berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya Indra Kenz yang memberikan karyanya berupa lagu kepada KPK. Setelah dipertimbangkan pesan dalam lagu tersebut, KPK menerima dan memublikasikannya melalui akun Youtube.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Obrolan Sore di Saung Merdeka Angin sore nyapu pelan daun-daun pisang yang lemes ngambang di…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peringati 77 Tahun Nakba, AWG…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peran Magang Social Media Spesialist…
Sah! – Polemik seputar pembubaran organisasi masyarakat kerap muncul dalam ruang demokrasi. Isu ini menyentuh…
Sah! – Perkumpulan adalah suatu bentuk organisasi masyarakat yang didirikan oleh sekelompok individu yang memiliki…
Jakarta – Hamas saat ini tengah mengadakan negosiasi langsung dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald…