Categories: Berita

Kompetensi Guru dalam Penyelenggara Pendidikan Inklusi

JurnalPost.com – Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan UU no 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional menunjukan bahwa Negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada semua anak termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam memperoleh kesempatan dan layanan pendidikan bermutu. Sistem layanan pendidikan tersebut yang memberikan kesempatan pada anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mendapatkan pendidikan bersama anak reguler yang dikenal dengan pendidikan inklusi. Salah satu yang menjadi pendukung keberhasilan pendidikan inklusi yaitu guru. Dimana guru dituntut agar mampu menyiapkan diri, baik dari segi kompetensi ataupun lainnya dalam penyelenggara pendidikan inklusi.

Pada UU No 14 Tahun 2005 pasal 8 berbunyi “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Ada beberapa macam kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru baik pendidikan biasa ataupun pendidikan inklusi yaitu kompetensi pedagogik (pengetahuan), kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.

Menurut pendapat saya, kompetensi guru dalam pendidikan khususnya dalam pendidikan inklusi masih dikategorikan rendah. Damayanti, dkk (2016) meneliti mengenai kompetensi pada guru dan ditemukan bahwa domain content kompetensi pada guru dan menunjukkan masih kurang dalam memahami materi pelajaran yang akan disampaikan pada siswa sebagai tugas dan tanggung jawab guru, mencakup pemahaman isi materi dan tujuan belajar. Dalam hal penelitian, Agustin, L.D dan Pandia, W.SS. (2014) menyatakan “bahwa guru di SDN X yang merupakan sekolah inklusi, menyebutkan guru belum memiliki pemahaman yang mendalam mengenai karakteristik ABK, belum memahami tata cara dalam merancang pembelajaran bagi anak ABK, dan belum memiliki pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan pembelajaran bagi ABK serta masih kurang dalam penyusunan evaluasi bagi ABK.”

Untuk mengatasi masalah tersebut guru harus mencerminkan sikap kasih sayang, kehangatan, kegembiraan, dan lain-lain yang bisa memotivasi pembelajaran. Dalam menerapkan program pendidikan inklusi Ilahi (2013) berpendapat bahwa untuk meningkatkan kompetensi guru seperti guru harus memiliki bakat pengalaman mengajar, guru harus mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan pendidikan inklusi,adanya latar belakang pendidikan, menggunakan strategi pembelajaran yang tepat. Anna Rozana, dkk (2018) menemukan bahwa guru yang mengikuti pelatihan menunjukkan sikap yang cukup atau tinggi dimana guru sepakat untuk melakukan lebih banyak upaya untuk memperlakukan hal yang sama kepada setiap siswa dan menunjukkan kasih sayang kepada setiap siswa.

Adanya hambatan dalam melaksanakan pendidikan inklusi, menyebabkan rendahnya kompetensi seorang guru. Untuk menghadapi hal tersebut guru harus memiliki 4 kompetensi yang harus dikembangkan secara seimbang, dimana tidak hanya mengembangkan 1 kompetensi saja. Sehingga pendidikan inklusi dapat berjalan dengan baik.

DISUSUN OLEH KELOMPOK 1
Anggota: Novi Sari, Indah Try Mulia, Indriyani Paluvi, Lita Aninda dan Nurmayeni.
Dosen Pengampu: Dea Mustika, S.Pd., M.Pd

The post Kompetensi Guru dalam Penyelenggara Pendidikan Inklusi appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Motorola Edge 60 Fusion Resmi Meluncur, Harga 5 Jutaan!

Jakarta, Gizmologi – Motorola kembali membawa produk terbarunya ke Indonesia yaitu Motorola Edge 60 Fusion.…

39 menit ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

10 jam ago