Categories: Berita

Kode KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum, Mencakup Apa Saja?

Sah! – KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum, mencakup usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper).

Kode KBLI 50131 untuk Apa?

KBLI adalah kode klasifikasi yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan pemilik bisnis saat memilih bidang usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum sehingga tidak tertukar dengan kategori KBLI lain.

Pelaku bisnis Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum wajib menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 50131 untuk melaksanakan Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum menjadi wajib sebab sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Masing-masing kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen izin yang diwajibkan tergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum bisa diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Apa Alasan Memilih KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum

Kode KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum wajib diketahui wirausaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum karena faktor berikut.

  • Mempermudah wirausaha guna memutuskan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum ke KPP.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya..

Bisakah Kode KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI yang bisa dijadikan satu bersama KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum.

  • Hindari mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Tidak mencampur KBLI Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum

Apabila salah dalam memilih KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum dapat menimbulkan akibat negatif bagi bisnis yang akan.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa terbit karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Berpotensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum

Sebelum memilih untuk memakai KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta di download melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang berjalan merupakan kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan usaha atau perseorangan sebelum memilih serta menambah KBLI.
  • Tentukan kode KBLI sesuai besarnya modal usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang ditetapkan untuk melaksanakan operasional usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum dikarenakan tidak seluruh tempat boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum.

Itulah artikel berkaitan KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum, semoga bisa jadi petunjuk pelaku usaha saat mengurus izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum.

Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah.co.id

The post Kode KBLI 50131 Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Fenomena Konten Kreator di Facebook Makin Berkibar: Begini Bocoran Cara Jadi Kreator Handal dan Raup Cuan!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Fenomena Konten Kreator di Facebook…

28 menit ago

Magang di PT DMK Cargo, Mahasiswa UNTAG Sukses Ciptakan Konten Digital dan Direkrut sebagai Karyawan Kontrak

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Magang di PT DMK Cargo,…

29 menit ago

Petani Desa Majau Tebus Pupuk Bersubsidi Diatas HET ini Kata Korlu Kecamatan Saketi

AESENEWS.COM ,PANDEGLANG  - Kordinator Lapangan ( Korlu ) Kecamatan Saketi Mulyantara angkat bicara setelah mengetahui…

29 menit ago

Uyung Iskandar Pemilik Media Bungas Banten, Resmi Ditunjuk Plt.Ketua SMSI kabupaten Pandeglang

AESENNEWS.COM, SERANG - Pemilik Media Bungas Banten, Uyung Iskandar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua…

30 menit ago

Bom Bunuh Diri Meledak di Kamp Tentara Somalia, Sejumlah Orang Tewas-Terluka

Jakarta – Aksi bom bunuh diri terjadi di kamp tentara Somalia di Mogadishu. Bom itu…

44 menit ago

Serukan Perdamaian, Paus Leo XIV Singgung Kondisi Ukraina hingga Gaza

Jakarta – Paus Leo XIV menyerukan perdamaian di Ukraina saat Misa pelantikannya di Lapangan Santo…

44 menit ago