Categories: Berita

Kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan, Mencakup Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan, mencakup usaha perdagangan eceran alat-alat pertukangan, seperti pahat, gergaji, obeng, tang, palu, ketam, kampak

Kode KBLI 47797 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia merupakan kode pengklasifikasian yang dirilis oleh BPS untuk pedoman pemilik bisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan supaya tidak tertukar dengan jenis bisnis lain.

Pengusaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan musti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lainnya.

Dalam menetapkan KBLI 47797 untuk menjalankan Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan adalah hal yang wajib sebab sekarang pemerintah telah mengeluarkan izin berusaha berdasarkan risiko.

Masing-masing kegiatan bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang disyaratkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan

KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan mesti diketahui pebisnis Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan karena poin dibawah ini.

  • Membantu pengusaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan, pengajuan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menjadi acuan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat-alat pertukangan, seperti pahat, gergaji, obeng, tang, palu, ketam, kampak..

Apakah KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut syarat KBLI yang bisa dicampur bersamaan kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan.

  • Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Memilih Kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan

Jika keliru dalam memilih KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan bisa menimbulkan dampak negatif bagi usaha yang hendakberoperasi.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
  • Izin usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pencabutan izin dari pemerintah diakibatkan izin tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan

Pada saat memutuskan memakai kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan didapatkan melalui URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang berjalan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat-alat pertukangan, seperti pahat, gergaji, obeng, tang, palu, ketam, kampak..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan menambah jenis usaha.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan dikarenakan tidak semua kawasan boleh ditempati untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan.

Demikian ulasan seputar kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan, diharapkan bisa jadi petunjuk pelaku bisnis saat membuat izin usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id

The post Kode KBLI 47797 Perdagangan Eceran Alat-Alat Pertukangan, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

TikTok Rilis Fitur Meditasi Malam Hari untuk Bantu Pengguna Tidur Lebih Nyenyak

GadgetDIVA - TikTok kini tidak hanya dikenal sebagai platform video hiburan, tapi juga mulai serius…

2 jam ago

Dilema Kesetiaan – Review “Legends of the Condor Heroes: The Gallants” (2025)

Ketika Jurus Silat, Cinta, dan Kesetiaan BertabrakanReview Film "Legends of the Condor Heroes: The Gallants"…

7 jam ago

Optimalkan Potensi Pariwisata di Geopark Ijen, Bondowoso

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Optimalkan Potensi Pariwisata di Geopark…

7 jam ago

Perkuat Manajemen Wisata Teduh Glamping Sumber Wringin

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Perkuat Manajemen Wisata Teduh Glamping…

7 jam ago

Polisi Tangkap 10 Pemuda Tawuran di Jakut, Celurit hingga Molotov Disita

Jakarta – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap 10 pemuda tawuran…

10 jam ago

Premanisme Ganggu Bisnis Siap-siap Ditumpas Habis

Jakarta – Masalah premanisme akhir-akhir ini menjadi persoalan di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah berjanji…

10 jam ago