Kode KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya, Mencakup Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya, mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang kerajinan dari kayu, bambu, rotan, pandan, rumput dan sejenisnya, seperti patung, topeng, relief, ukiran nama, wayang, pigura, kap lampu, bingkai, talam/baki, tas, keranjang, tikar, topi/tudung, kerai, hiasan dinding dan keset. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual barang kerajinan tersebut

Kode KBLI 47781 Dipakai untuk Apa?

KBLI merupakan kode pengklasifikasian yang dipublikasikan oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk mempermudah pemilik bisnis dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya sehingga tidak tertukar dengan kategori bisnis yang lain.

Pemilik usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya wajib menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 47781 sebelum melaksanakan Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya menjadi penting karena saat ini pemerintah sudah mengharuskan izin berusaha berbasiskan risiko.

Semua kegiatan usaha yang dijalankan, surat perizinan yang diwajibkan tergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya wajib dipahami pebisnis Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya karena hal berikut.

  • Mempermudah pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya Mencakup Apa Saja?

Bidang bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang kerajinan dari kayu, bambu, rotan, pandan, rumput dan sejenisnya, seperti patung, topeng, relief, ukiran nama, wayang, pigura, kap lampu, bingkai, talam/baki, tas, keranjang, tikar, topi/tudung, kerai, hiasan dinding dan keset. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual barang kerajinan tersebut..

Apakah KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya Bisa Dicampur dengan KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya.

  • Hindari mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Dilarang mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
  • Tidak menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Salah Memilih KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya

Jika salah dalam memilih KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya dapat menimbulkan dampak merugikan bagi bisnis yang berjalan.

  • Bisnis tidak bisa berjalan secara sah karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari pemerintah disebabkan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih Kode KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya

Di saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa serta diperoleh pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang dijalankan adalah aktivitas Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang kerajinan dari kayu, bambu, rotan, pandan, rumput dan sejenisnya, seperti patung, topeng, relief, ukiran nama, wayang, pigura, kap lampu, bingkai, talam/baki, tas, keranjang, tikar, topi/tudung, kerai, hiasan dinding dan keset. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual barang kerajinan tersebut..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan jenis usaha.
  • Tentukan KBLI menyesuaikan besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memilih lokasi yang sesuai untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya disebabkan tidak semua lokasi dapat digunakan untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya.

Demikian pembahasan tentang kode KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya, diharapkan bisa membantu pengusaha saat mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya.

Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa mengakses portal Sah.co.id

The post Kode KBLI 47781 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan merupakan kode yang…