KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan, Termasuk Apa Saja?

Sah! – KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Lukisan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus lukisan, seperti lukisan orang, lukisan binatang dan lukisan pemandangan. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual lukisan.

KBLI 47785 untuk Bisnis Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik untuk membantu pebisnis pada saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Lukisan agar tidak keliru dengan bidang KBLI lain.

Pelaku bisnis Perdagangan Eceran Lukisan musti memilih kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lainnya.

Dalam menentukan KBLI 47785 saat melaksanakan Perdagangan Eceran Lukisan merupakan hal penting karena sekarang pemerintah sudah mengembangkan izin berusaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang dijalankan, surat perizinan yang disyaratkan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Lukisan bisa ditentukan melalui kode KBLI yang telah disediakan

Pertimbangan Kenapa Harus Memilih KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan

KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan harus dipahami pebisnis Perdagangan Eceran Lukisan karena alasan dibawah ini.

  • Membantu wirausaha untuk memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Lukisan, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Lukisan ke kantor pajak.
  • Mempengaruhi risiko usaha
  • Menentukan kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan Mencakup Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus lukisan, seperti lukisan orang, lukisan binatang dan lukisan pemandangan. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual lukisan..

Apa Kode KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?

Berikut kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung dengan KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan.

  • Dilarang menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Lukisan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Jangan Salah Pilih KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan

Jika salah dalam memilih KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan bisa menimbulkan dampak negatif untuk bisnis yang beroperasi.

  • Bisnis tidak bisa dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan

Pada saat memilih untuk memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47785 Perdagangan Eceran Lukisan, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta bidang usaha yang berjalan pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta diunduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Perdagangan Eceran Lukisan dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus lukisan, seperti lukisan orang, lukisan binatang dan lukisan pemandangan. Termasuk kegiatan galeri kesenian yang menjual lukisan..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Perdagangan Eceran Lukisan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Perdagangan Eceran Lukisan kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Lukisan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Lukisan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Lukisan disebabkan tidak seluruh tempat bisa digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Lukisan.

Itulah pembahasan mengenai KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan, semoga dapat jadi petunjuk pembaca saat membuat izin usaha Perdagangan Eceran Lukisan.

Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Perdagangan Eceran Lukisan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi aplikasi Sah!

The post KBLI 47785 Perdagangan Eceran Lukisan, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
AESENNEWSJATENG - Semarang - Inilah Tradisi warga Kebonharjo kelurahan Tanjung…