[Berita] Sejumlah unsur masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat Kaltim menolak Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disahkan DPR pada Selasa, 19 Januari 2022.
Tak hanya RUU IKN yg sebenarnya cacat prosedur. Tapi juga UU minerba, dan UU Cipta Kerja dlm skema omnibus law. Ya, negara +62 ini hakikatnya bukan negara Pancasila, tapi negara kelas yg pakai label Pancasila, dan berkedok membela wong cilik. Padahal, nyatanya membela wong gede pic.twitter.com/9dQ8c1uGuQ
— Roy Murtadho (@MurtadhoRoy) January 19, 2022
Ibukota baru makin menunjukkan msh kuatnya warisan pikiran ORBA yaitu mabok simbol, mengabaikan substansi. Dulu, yg disebut setia pada Pancasila adalah P4, upacara, & baris berbaris. Skrg, bikin istana harus GARUDA. Kotanya diberi nama NUSANTARA. Padahal, hanya melayani pemodal. pic.twitter.com/rV20NGP0E1
— Roy Murtadho (@MurtadhoRoy) January 18, 2022
5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI - KUBIS.online - Selamat…
Memburu Bentuk di Jalanan Kota: Shape Street Fotografi Bersama Komunitas Makassar Minggu pagi di Makassar…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Warga Gaza Tolak Rencana Distribusi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul China Permudah Pencatatan Pernikahan dengan…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Satu unit bus pariwisata yang membawa rombongan warga ziarah dari, Bogor"melaju dari…
AESENNEWS.COM,SUMUT - Akhir-akhir ini, wacana sebagian anggota DPRD Deli Serdang mencoba menggiring untuk menggunakan Hak…