Categories: Berita

Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Mahfud MD: Manusiawi

Jakarta, Berita – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan rencana Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menikahi adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati tidak perlu dipersoalkan. Mahfud menyatakan, pernikahan tersebut merupakan hal yang manusiawi.

“Itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama, dibenarkan oleh hukum,” kata Mahfud usai menghadiri pelantikan DPP PA GMNI periode 2021-2026 di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Mahfud menyatakan, tak ada konflik kepentingan terkait rencana pernikahan Anwar dengan Idayati tersebut. Dijelaskannya, seseorang yang menikah itu tidak ada konflik kepentingan dengan jabatan yang dia emban.

“Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu,” kata Mahfud.

Sebelumnya, saat memberi sambutan dalam pelantikan dan pengukuhan DPP PA GMNI, Mahfud sempat menyapa sejumlah tokoh yang hadir seperti Guntur Soekarnoputra, Arief Hidayat, sampai Eros Djarot. Saat menyapa Anwar yang turut hadir langsung di acara tersebut, Mahfud kemudian menyampaikan pesannya.

“Ada Ketua MK Profesor Anwar Usman, selamat menempuh hidup baru,” kata Mahfud yang disambut tepuk tangan para tamu peserta yang hadir di acara tersebut.

Diketahui, adik Presiden Jokowi, Idayati akan menikah dengan Anwar Usman pada 26 Mei mendatang di Solo, Jawa Tengah. Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu.

Idayati sendiri menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada tahun 2018. Hari meninggal di usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), pukul 10.40 WIB setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Erizal Membuktikan Anak Muda dari Daerah Bisa Menjadi Juara dan Membawa Dampak Nyata Lewat Media Sosial

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…

1 jam ago

Kenali Batas Hukum Aktivitas Ormas di Indonesia

Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…

1 jam ago

Berapa Banyak Modal yang Wajib Disetorkan Sekutu Pasif dalam CV

Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…

1 jam ago

Realisasi Program Bantuan BSPS T,A 2025 di Desa Sindang Hayu Warga Antusias Ucapkan Terima Kasih

AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…

1 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

4 jam ago

Apa Artinya Pembubaran Partai Pekerja Kurdistan bagi Turki?

Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…

4 jam ago