Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang belum disebutkan dimana saja.
“Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan. Tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya, karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers dikantornya, Selasa (19/9/2023).
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dari perkara ini. “Dan kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam perkara ini. Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022,” jelas Ketut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketut menerangkan dugaan sementara dalam perkara ini yakni Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Kasus ini diduga melawan hukum dan telah merugikan negara.
“Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” pungkas Ketut.
(isa/isa)
GadgetDIVA - Huawei kembali menunjukkan ambisinya untuk lepas dari ketergantungan pada teknologi Barat. Setelah sukses…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Kontingen Pencak Silat Kecamatan Curug…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Menguatkan Etika Profesi: Internalisasi Tri-Nga…
AESSENNEWS.COM, Pemerintahan desa ciandur jalan kan kegiatan pengajian rutin bulanan yang biasa di adakan bersama…
Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memantau kondisi lalu lintas…
Jakarta – Mahasiswi ITB berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI…