Jakarta, Berita – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menanggapi vonis ringan dan bebas sejumlah koruptor. Kejagung masih perlu melakukan diskusi internal untuk merespons vonis para koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).
“Senin ya. Saya diskusikan dulu sama Jampidsus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Diketahui, beberapa terpidana kasus tindak pidana korupsi mendapatkan keringanan, bahkan dibebaskan dari hukuman. Terbaru, MA dalam putusan kasasi memvonis bebas mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut tercatat sekitar Rp 16 triliun. Fakhri sebelumnya divonis delapan tahun penjara dalam kasus tersebut.
“Menyatakan terdakwa Fakhri Hilmi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan. Membebaskan terdakwa Fakhri Hilmi oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (7/4/2022).
MA turut memulihkan hak Fakhri dalam kemampuan, kedudukan dan harkat, serta martabatnya. Vonis bebas tersebut ditetapkan oleh Ketua Majelis Desnayeti dengan Hakim Anggota I, Soesilo dan Hakim Anggota II, Agus Yunianto.
Majelis Hakim memandang atas dasar Peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014, Fakhri sebagai kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A sudah melaksanakan tugas dan kewenangan jabatannya sesuai SOP yang berlaku di aturan tersebut. Atas dasar itu, Fakhri dinyatakan tidak terbukti melakukan pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Revisi Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
Jakarta – Aksi bom bunuh diri terjadi di kamp tentara Somalia di Mogadishu. Bom itu…
Jakarta – Paus Leo XIV menyerukan perdamaian di Ukraina saat Misa pelantikannya di Lapangan Santo…
GadgetDIVA - TikTok kini tidak hanya dikenal sebagai platform video hiburan, tapi juga mulai serius…
Ketika Jurus Silat, Cinta, dan Kesetiaan BertabrakanReview Film "Legends of the Condor Heroes: The Gallants"…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Optimalkan Potensi Pariwisata di Geopark…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Perkuat Manajemen Wisata Teduh Glamping…