Categories: Berita

KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan, Termasuk Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pergudangan Dan Penyimpanan, mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.

KBLI 52101 Dipakai untuk Apa?

KBLI merupakan kode sistem yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pengusaha dalam memilih bidang usaha Pergudangan Dan Penyimpanan agar tidak keliru dengan jenis bisnis lainnya.

Pemilik usaha Pergudangan Dan Penyimpanan harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.

Penentuan KBLI 52101 sebelum melaksanakan Pergudangan Dan Penyimpanan menjadi penting karena sekarang pemerintah sudah mewajibkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen izin yang diperlukan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pergudangan Dan Penyimpanan dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Alasan Memilih KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan mesti diketahui pebisnis Pergudangan Dan Penyimpanan disebabkan poin dibawah ini.

  • Memudahkan pemilik usaha guna memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pergudangan Dan Penyimpanan, pengurusan NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pergudangan Dan Penyimpanan ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko usaha
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan Termasuk Apa Saja?

Kegiatan bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil..

Dapatkah KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan Digabungkan dengan KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersama KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan.

  • Jangan menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari menggabungkan KBLI Pergudangan Dan Penyimpanan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Resiko Keliru Pilih KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan

Kesalahan dalam memilih KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan bisa berefek tidak baik untuk bisnis yang terlaksana.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara legal karena perizinan bertentangan dengan aktivitas operasional usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan

Sebelum memutuskan memakai KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta didapatkan di URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Pergudangan Dan Penyimpanan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil..
  • Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan KBLI.
  • Pilihlah KBLI berpedoman pada skala usaha Pergudangan Dan Penyimpanan yang dijalankan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pergudangan Dan Penyimpanan dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pergudangan Dan Penyimpanan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pergudangan Dan Penyimpanan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang tepat untuk menjalankan aktivitas usaha Pergudangan Dan Penyimpanan karena tidak semua kawasan dapat dipakai untuk menjalankan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan.

Walaupun menentukan kode KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan memerlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah memilih KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Pergudangan Dan Penyimpanan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah.co.id

The post KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

4 jam ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

4 jam ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

4 jam ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

4 jam ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

4 jam ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

4 jam ago