Sah! – Kode KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Pergudangan Dan Penyimpanan, mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
KBLI merupakan kode sistem yang disusun oleh Badan Pusat Statistik untuk pedoman pengusaha dalam memilih bidang usaha Pergudangan Dan Penyimpanan agar tidak keliru dengan jenis bisnis lainnya.
Pemilik usaha Pergudangan Dan Penyimpanan harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan perizinan lainnya.
Penentuan KBLI 52101 sebelum melaksanakan Pergudangan Dan Penyimpanan menjadi penting karena sekarang pemerintah sudah mewajibkan perizinan usaha berbasiskan risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dijalankan, dokumen izin yang diperlukan ditentukan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Pergudangan Dan Penyimpanan dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan mesti diketahui pebisnis Pergudangan Dan Penyimpanan disebabkan poin dibawah ini.
Kegiatan bisnis yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil..
Di bawah ini kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersama KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan.
Kesalahan dalam memilih KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan bisa berefek tidak baik untuk bisnis yang terlaksana.
Sebelum memutuskan memakai KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan, terdapat beberapa hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
Walaupun menentukan kode KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan memerlukan banyak pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah memilih KBLI yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Pergudangan Dan Penyimpanan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat mengakses portal Sah.co.id
The post KBLI 52101 Pergudangan Dan Penyimpanan, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…