Sah! – KBLI 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga merupakan kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Udara Bukan Niaga, mencakup usaha pengangkutan penumpang, kargo, penumpang dan kargo atau angkutan lainnya dengan pesawat udara untuk penerbangan dalam negeri dan/atau luar negeri dan tidak memungut bayaran yang digunakan untuk melayani kepentingan sendiri atau untuk mendukung kegiatan yang usaha pokoknya selain di bidang angkutan udara.
KBLI merupakan kode pengenal yang dipublikasikan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar pedoman pebisnis ketika memilih bidang usaha Angkutan Udara Bukan Niaga sehingga tidak salah menentukan dengan jenis bisnis yang lain.
Pengusaha Angkutan Udara Bukan Niaga disyaratkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lebih lanjut.
Dalam menetapkan KBLI 51108 untuk menjalankan Angkutan Udara Bukan Niaga adalah hal yang penting sebab sekarang pemerintah telah mensyaratkan izin berusaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang beroperasi, dokumen izin yang diperlukan tergantung pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Angkutan Udara Bukan Niaga dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang telah ada
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga mesti diketahui pelaku bisnis Angkutan Udara Bukan Niaga disebabkan alasan dibawah ini.
Aktivitas bisnis yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang, kargo, penumpang dan kargo atau angkutan lainnya dengan pesawat udara untuk penerbangan dalam negeri dan/atau luar negeri dan tidak memungut bayaran yang digunakan untuk melayani kepentingan sendiri atau untuk mendukung kegiatan yang usaha pokoknya selain di bidang angkutan udara. Kegiatan ini termasuk penggunaan pesawat udara untuk kepentingan sendiri/pendukung usaha pokoknya diantaranya angkutan udara pendidikan penerbang, penyemprotan pertanian, pemadaman kebakaran, pembuatan hujan buatan, pemotretan udara, survei dan pemetaan, pencarian dan pertolongan, kalibrasi, patroli udara, medical evacuation, misi keagamaan, dan kegiatan yang menunjang usaha pokok lainnya..
Di bawah ini pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang bisa digabung bersama KBLI 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga.
Kesalahan dalam memilih KBLI 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga dapat berakibat negatif bagi bisnis yang berjalan.
Sebelum memutuskan menggunakan KBLI 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
Meski menentukan kode KBLI 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga diperlukan banyak pertimbangan mulai dari persyaratan dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, bisnis akan menjadi aman serta memiliki perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Angkutan Udara Bukan Niaga dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via aplikasi Sah!
The post KBLI 51108 Angkutan Udara Bukan Niaga, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…
Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…
AESENNEWS.COM, DELI SERDANG - Tim Pembina dan Tim Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kabupaten Deli…
Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuntut agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara langsung…