Categories: Berita

KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, Mencakup Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antara pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api.

Kode KBLI 50229 Digunakan untuk Bisnis Apa?

KBLI adalah kode sistem yang dipublikasikan oleh BPS yang berfungsi untuk mempermudah pengusaha saat memilih bidang usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara agar tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.

Pengusaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara mesti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengurus perizinan lebih lanjut.

Penentuan KBLI 50229 dalam melaksanakan Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara menjadi wajib karena saat ini pemerintah sudah mengeluarkan perizinan usaha berbasis risiko.

Semua kegiatan usaha yang berjalan, berkas perizinan yang dibutuhkan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dapat ditentukan melalui kode KBLI yang sudah tersedia

Apa Alasan Menentukan KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara musti dipahami wirausaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara karena poin berikut.

  • Mempermudah pebisnis untuk memilih bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, pendaftaran NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menentukan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara Mencakup Apa Saja?

Kegiatan usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antara pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk angkutan perairan pelabuhan untuk penumpang selain angkutan laut, serta usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.

Apakah KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara Dapat Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dicampur bersamaan KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.

  • Jangan menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Jangan mencampur KBLI Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara

Jika salah dalam memilih KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara bisa berakibat tidak baik untuk bisnis yang akan.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa keluar karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko memperoleh teguran, peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari dinas karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Memilih KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara

Saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan unduh di URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi adalah aktivitas Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penyeberangan di laut, selat, dan teluk, antara pelabuhan penyeberangan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan raya dan atau kereta api. Termasuk angkutan perairan pelabuhan untuk penumpang selain angkutan laut, serta usaha persewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Pilihlah KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara karena tidak seluruh daerah boleh digunakan untuk menjalankan usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.

Demikianlah penyampaian seputar kode KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, diharapkan bisa memudahkan pebisnis saat mendaftarkan izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara.

Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah!

The post KBLI 50229 Angkutan Penyeberangan Lainnya Untuk Barang Termasuk Penyeberangan Antarnegara, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Motorola Edge 60 Fusion Resmi Meluncur, Harga 5 Jutaan!

Jakarta, Gizmologi – Motorola kembali membawa produk terbarunya ke Indonesia yaitu Motorola Edge 60 Fusion.…

1 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

10 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

10 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

11 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

11 jam ago