Categories: Berita

KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor, Seperti Apa Mekanisme Mengurusnya

Sah! – KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Ojek Motor, mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan kendaraan bermotor roda dua seperti ojek sepeda motor dan ojek online

Kode KBLI 49424 Digunakan untuk Usaha Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengklasifikasian yang diterbitkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk mempermudah pengusaha dalam memilih bidang usaha Angkutan Ojek Motor agar tidak salah pilih dengan jenis bisnis lainnya.

Pemilik usaha Angkutan Ojek Motor diharuskan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.

Penentuan KBLI 49424 untuk melaksanakan Angkutan Ojek Motor merupakan hal harus dipenuhi karena sekarang pemerintah sudah membuat perizinan berusaha berbasis risiko.

Semua aktivitas bisnis yang dijalankan, berkas izin yang diwajibkan bergantung oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Angkutan Ojek Motor dapat dipilih melalui kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor

KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor mesti diketahui pelaku usaha Angkutan Ojek Motor disebabkan faktor dibawah ini.

  • Menjadi acuan wirausaha guna memilih bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Ojek Motor, membuat NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Angkutan Ojek Motor ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko usaha
  • Menjadi acuan kegiatan perizinan usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor Termasuk Apa Saja?

Aktivitas usaha yang masuk dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan kendaraan bermotor roda dua seperti ojek sepeda motor dan ojek online..

Apa Kode KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor Bisa Dicampur bersama KBLI Lain?

Berikut persyaratan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat dicampur bersamaan kode KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lainya.
  • Tidak menggabungkan kode KBLI Angkutan Ojek Motor dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor

Kesalahan dalam memilih KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor dapat berefek merugikan untuk usaha yang dijalankan.

  • Bisnis tidak dapat terlaksana secara resmi disebabkan izinnya tidak sejalan dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa disetujui karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi menerima teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari dinas diakibatkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan Kode KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor

Di saat memilih untuk menggunakan KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor, terdapat beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa caranya.

  • Memeriksa kode KBLI dan bidang usaha yang berjalan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan didapatkan melalui link www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang berjalan adalah aktivitas Angkutan Ojek Motor yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang dengan kendaraan bermotor roda dua seperti ojek sepeda motor dan ojek online..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum memilih dan menambah aktivitas usaha.
  • Tentukan KBLI sesuai besarnya omset usaha Angkutan Ojek Motor yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Angkutan Ojek Motor kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Ojek Motor yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Angkutan Ojek Motor skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Angkutan Ojek Motor disebabkan tidak semua tempat bisa dipergunakan untuk melaksanakan usaha Angkutan Ojek Motor.

Itulah ulasan mengenai kode KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor, semoga bisa mempermudah pengusaha ketika mengurus izin usaha Angkutan Ojek Motor.

Jika memerlukan jasa pengurusan izin usaha Angkutan Ojek Motor dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via website Sah.co.id

The post KBLI 49424 Angkutan Ojek Motor, Seperti Apa Mekanisme Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

3 menit ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

3 menit ago

Mengulik Maudy Ayunda Yang Cantik Dan Penuh Inspirasi!

Siapa yang tidak mengenal Maudy Ayunda? Aktris, penyanyi, penulis, sekaligus aktivis ini memang selalu berhasil…

3 jam ago

Google Perbarui Ikon ‘G’ dengan Sentuhan Gradasi, Tampil Lebih Modern dan Dinamis

GadgetDIVA - Setelah hampir satu dekade tanpa perubahan besar, Google akhirnya memutuskan untuk menyegarkan tampilan…

5 jam ago

Israel akan Kirim Delegasi ke Qatar untuk Negosiasi terkait Gaza

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Israel akan Kirim Delegasi ke…

10 jam ago

8 Jam Live Streaming Penuh Ilmu, Cara Cerdas UMKM Cetak Cuan Bareng GETI

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 8 Jam Live Streaming Penuh…

10 jam ago