KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik, Bagaimana Mekanisme Mengurusnya

Sah! – Kode KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik, mencakup usaha perdagangan eceran barang kosmetik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner), preparat wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut), preparat kuku (base coat, nail polish, nail cream, cuticle remover), preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki), preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches), preparat cukur (sabun cukur, shaving cream), kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur) dan kosmetik lainnya antara lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder

KBLI 47844 untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode klasifikasi yang dirilis oleh BPS untuk pedoman pebisnis saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik sehingga tidak keliru dengan bidang KBLI lain.

Wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik disyaratkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin lainnya.

Penentuan KBLI 47844 ketika melaksanakan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik merupakan hal penting sebab saat ini pemerintah sudah mengesahkan perizinan usaha berbasis risiko.

Masing-masing aktivitas usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang dibutuhkan didasarkan pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik bisa diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Apa Pentingnya Menentukan KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik

Kode KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik harus dipahami wirausaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik karena faktor berikut.

  • Menjadi pedoman pebisnis untuk menetapkan jenis usaha yang akan direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan resiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kosmetik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner), preparat wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut), preparat kuku (base coat, nail polish, nail cream, cuticle remover), preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki), preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches), preparat cukur (sabun cukur, shaving cream), kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur) dan kosmetik lainnya antara lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder..

Bisakah Kode KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik Digabungkan dengan Kode KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersamaan KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Tidak mencampur kode KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Pastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Salah Memilih KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik

Apabila salah dalam memilih KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik bisa menimbulkan dampak merugikan bagi usaha yang hendakberjalan.

  • Bisnis tidak dapat dijalankan secara legal disebabkan perizinan tidak sesuai dengan kegiatan operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan mendapatkan teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah disebabkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Memilih Kode KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik

Ketika memutuskan memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diperoleh lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Aktivitas usaha yang berjalan merupakan aktivitas Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kosmetik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner), preparat wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut), preparat kuku (base coat, nail polish, nail cream, cuticle remover), preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki), preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches), preparat cukur (sabun cukur, shaving cream), kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur) dan kosmetik lainnya antara lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta mengembangkan KBLI.
  • Memilih kode KBLI berpedoman pada besarnya modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan tempat yang sesuai untuk menjalankan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik dikarenakan tidak semua wilayah dapat digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik.

Meski menentukan KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik diperlukan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah mendapatkan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, usaha akan menjadi aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa kunjungi portal Sah.co.id

The post KBLI 47844 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik, Bagaimana Mekanisme Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Aesennews. Com, Kertasana Pagelaran Kabupaten Pandeglang  Banten /- SDN Kartasana…