Categories: Berita

KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya

Sah! – Kode KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti soda kostik, soda abu, kalium hidroksida, amoniak, argon, bahan pewarna, bahan pengawet, bahan untuk pestisida, pelarut dan eter

KBLI 47841 Dipakai untuk Kegiatan Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang diciptakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mempermudah wirausaha ketika menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia sehingga tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.

Pebisnis Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin lebih jauh.

Penentuan KBLI 47841 sebelum menjalankan Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia merupakan hal penting sebab sekarang pemerintah sudah mensyaratkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.

Seluruh kegiatan usaha yang dijalankan, dokumen izin yang dibutuhkan tergantung pada jenis risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah ada

Apa Pentingnya Memilih KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia wajib diketahui pengusaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia disebabkan hal berikut.

  • Membantu pemilik usaha guna menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Menentukan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib disampaikan pelaku usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia ke DJP.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Menentukan jenis izin usaha lain yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia Mencakup Apa Saja?

Kategori usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti soda kostik, soda abu, kalium hidroksida, amoniak, argon, bahan pewarna, bahan pengawet, bahan untuk pestisida, pelarut dan eter..

Apa Kode KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia Dapat Dicampur dengan Kode KBLI Lain?

Berikut persyaratan kode KBLI yang dapat dicampur dengan KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia.

  • Hindari mencampur KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Dilarang menggabungkan KBLI Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Pastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dijalankan.

Jangan Salah Pilih Kode KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia

Kalau salah dalam memilih KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia bisa menimbulkan dampak negatif bagi usaha yang berjalan.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara resmi karena izinnya bertentangan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan memperoleh teguran, peringatan, hukuman, maupun pembatalan izin dari pemerintah karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengurus ulang izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Cara Menentukan Kode KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia

Di saat memutuskan menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, terdapat sejumlah hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan unduh melalui URL www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dijalankan adalah aktivitas Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia yang pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran bahan kimia yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti soda kostik, soda abu, kalium hidroksida, amoniak, argon, bahan pewarna, bahan pengawet, bahan untuk pestisida, pelarut dan eter..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan bidang usaha.
  • Memilih KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia yang dilaksanakan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia disebabkan tidak semua lokasi boleh digunakan untuk menjalankan usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia.

Walaupun menentukan KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia membutuhkan berbagai pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan mendapat perlindungan dari pemerintah.

Jika membutuhkan konsultan pengurusan izin usaha Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via portal Sah!

The post KBLI 47841 Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

10 HP Samsung Layar Super AMOLED Murah (2025)

Lo lagi cari HP yang layarnya bening parah, warna gonjreng, terus pas nonton jadi berasa…

53 menit ago

ATSI Desak Pemerintah Godok UU Telekomunikasi

GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk segera menggodok Undang-Undang (UU)…

4 jam ago

Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM USU Stambuk 2022 Ajak Siswa SD Jadi “Detektif Sampah” untuk Selamatkan Bumi!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…

9 jam ago

Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDES di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…

9 jam ago

Masa Lalu Antara Ormas dan Premanisme

Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…

9 jam ago

Apakah Ormas Bisa Menjalankan Kegiatan Bisnis Secara Hukum?

Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.  Bedasarkan konstitusi,…

9 jam ago