Categories: Berita

KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, Termasuk Apa Saja?

Sah! – KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, mencakup pembuatan kompor (misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan teh, frypans, roasters, penggorengan dan pemanggang listrik dan hoods dan sebagainya), alat pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, kipas angin dan pemanas ruangan.

KBLI 27520 Dipakai untuk Apa?

KBLI ialah kode pengkategorian yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk mempermudah pebisnis dalam memilih bidang usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga agar tidak tertukar dengan jenis usaha lainnya.

Wirausaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga diwajibkan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lainnya.

Penentuan KBLI 27520 sebelum menjalankan Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga menjadi wajib sebab sekarang pemerintah sudah mengembangkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas perizinan yang dibutuhkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dapat diketahui melalui kode KBLI yang sudah ada

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga penting untuk dipahami pelaku usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga disebabkan hal dibawah ini.

  • Menjadi acuan pengusaha untuk menentukan bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan risiko bisnis
  • Menjadi acuan kewajiban perizinan usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga Termasuk Apa Saja?

Kategori bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup pembuatan kompor (misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan teh, frypans, roasters, penggorengan dan pemanggang listrik dan hoods dan sebagainya), alat pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, kipas angin dan pemanas ruangan. Termasuk industri peralatan elektrotermal rumah tangga, seperti alat pemanas air listrik, selimut listrik, alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, pengeriting), setrika listrik, alat resistor pemanas listrik dan lain-lain..

Bisakah Kode KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan KBLI yang bisa dijadikan satu bersama kode KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga.

  • Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Dilarang menggabungkan kode KBLI Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Salah Pilih KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Kalau keliru dalam memilih KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dapat menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang akan.

  • Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara legal disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi menerima teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun dibatalkannya izin usaha dari kementerian karena perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Prosedur Menentukan KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Di saat memilih untuk memakai kode KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, terdapat beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas bisnis yang dijalankan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download lewat link www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang berjalan adalah aktivitas Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dengan rincian pada Kelompok ini mencakup pembuatan kompor (misalnya oven, microwave oven, cookers, hot plates, toasters, pembuat kopi dan teh, frypans, roasters, penggorengan dan pemanggang listrik dan hoods dan sebagainya), alat pemanas dan alat masak dengan menggunakan arus listrik, kipas angin dan pemanas ruangan. Termasuk industri peralatan elektrotermal rumah tangga, seperti alat pemanas air listrik, selimut listrik, alat listrik untuk perawatan rambut (pengering, sisir, sikat, pengeriting), setrika listrik, alat resistor pemanas listrik dan lain-lain..
  • Memastikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah KBLI.
  • Pilihlah kode KBLI berdasarkan pada skala usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang tepat untuk menjalankan operasional usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga karena tidak seluruh area bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga.

Seperti itulah penyampaian seputar KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, semoga bisa mempermudah pelaku bisnis ketika mengurus izin usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga.

Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui laman Sah!

The post KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

1 jam ago

Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa untuk Peningkatan Ekonomi Lokal di Dusun Slepi, Ketapanrame

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Strategi Pengembangan Potensi Wisata Desa…

1 jam ago

Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera Dibangun di Bogor, Warga Parungpanjang Sambut Positif

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalan Khusus Kendaraan Tambang Segera…

1 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

1 jam ago

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor - Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th.,…

1 jam ago

SDN Sukadame 1 Membutuhkan Ruangan Perpustakaan dan Ruangan Belajar

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1, yang terletak di Desa Sukadame,…

1 jam ago