Sah! – KBLI 03212 Pembenihan Ikan Laut merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pembenihan Ikan Laut,mencakup usaha pembenihan (produksi induk, telur, larva sampai dengan benih siap tebar) ikan bersirip, mollusca, crustacea, echinodermata dan biota air laut lainnya dengan media air laut, seperti benih ikan kerapu, benih kakap putih, benih bawal bintang, benih lobster, benih abalone, benih kerang mutiara, benih kerang darah, benih teripang, dan bibit rumput laut (mencakup semua jenis rumput laut).
KBLI adalah kode pengklasifikasian yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mempermudah pengusaha pada saat menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Pembenihan Ikan Laut supaya tidak salah menentukan dengan kategori KBLI lain.
Pemilik bisnis Pembenihan Ikan Laut mesti memilih kode KBLI lima digit sebelum mendapatkan perizinan lebih lanjut.
Dalam menetapkan KBLI 03212 ketika melaksanakan Pembenihan Ikan Laut adalah hal yang wajib sebab saat ini pemerintah telah menyusun izin berusaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang beroperasi, surat izin yang disyaratkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pembenihan Ikan Laut dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03212 Pembenihan Ikan Laut wajib dipahami wirausaha Pembenihan Ikan Laut disebabkan poin dibawah ini.
Jenis bisnis yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pembenihan (produksi induk, telur, larva sampai dengan benih siap tebar) ikan bersirip, mollusca, crustacea, echinodermata dan biota air laut lainnya dengan media air laut, seperti benih ikan kerapu, benih kakap putih, benih bawal bintang, benih lobster, benih abalone, benih kerang mutiara, benih kerang darah, benih teripang, dan bibit rumput laut (mencakup semua jenis rumput laut). Termasuk pembibitan algae untuk menghasilkan bioenergi dan non-pangan lainnya. Tidak termasuk kegiatan pembenihan ikan hias air laut..
Di bawah ini syarat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang dapat dijadikan satu dengan KBLI 03212 Pembenihan Ikan Laut.
Jika salah dalam memilih KBLI 03212 Pembenihan Ikan Laut bisa berdampak merugikan untuk bisnis yang terlaksana.
Sebelum memilih untuk memakai kode KBLI 03212 Pembenihan Ikan Laut, ada beberapa hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
Meski memilih kode KBLI 03212 Pembenihan Ikan Laut diperlukan berbagai pertimbangan seperti persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih KBLI yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Pembenihan Ikan Laut dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui website Sah!
The post KBLI 03212 Pembenihan Ikan Laut, Seperti Apa Tahap Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…