Sah! – Kode KBLI 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan jenis ikan taksa ikan bersirip (Pisces) yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES sesuai ketentuan perlindungannya, yang hidup di perairan laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan komersial, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria, pertukaran dan pemeliharaan untuk kesenangan.
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI adalah kode pengklasifikasian yang diterbitkan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar membantu pelaku bisnis dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites agar tidak keliru dengan jenis usaha yang lain.
Pebisnis Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites disyaratkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lainnya.
Penentuan KBLI 03151 sebelum melaksanakan Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites merupakan hal harus diperhatikan karena sekarang pemerintah sudah menetapkan izin berusaha berbasiskan risiko.
Semua kegiatan usaha yang beroperasi, berkas perizinan yang diwajibkan bergantung oleh kategori risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah ada
KBLI 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites mesti diketahui pebisnis Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites karena poin dibawah ini.
Kegiatan usaha yang dijalankan di Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan jenis ikan taksa ikan bersirip (Pisces) yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES sesuai ketentuan perlindungannya, yang hidup di perairan laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan komersial, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria, pertukaran dan pemeliharaan untuk kesenangan. Contoh ikan bersirip yang termasuk kelompok ini: Ikan Napoleon, Ikan Capungan Banggai, Ikan Hiu Lanjaman, Ikan Hiu Martil, Ikan Pari Mobula, dll. Kelompok ini tidak mencakup penangkapan untuk tujuan perdagangan jenis ikan bersirip yang dilindungi penuh, dilarang peredarannya berdasarkan regulasi nasional dan/atau tercantum dalam daftar Appendiks I CITES, seperti Ikan Arwana Merah dan Ikan Pari Gergaji..
Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat digabung bersamaan KBLI 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites.
Kesalahan dalam memilih KBLI 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa menimbulkan efek kurang baik untuk bisnis yang hendakberoperasi.
Ketika memutuskan memakai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
Meski memilih kode KBLI 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites dibutuhkan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila sudah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah!
The post KBLI 03151 Penangkapan/Pengambilan Ikan Bersirip (Pisces) Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, Bagaimana Langkah Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.
Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menuntut agar Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara langsung…
Bogor – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan…
Jakarta, Gizmologi – Serangan siber dengan metode bruteforce masih menjadi senjata andalan para peretas untuk…
3 Cara Menampilkan Emoji Emotikon dan Simbol Di Laptop Windows 10 Paling Mudah - KUBIS.online…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…