Sah! – KBLI 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut merupakan kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan induk/benih ikan seperti induk/benih ikan bersirip, induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) berupa bubu (induk/benih ikan); alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) berupa seser (induk/benih ikan); penggaruk (dregdes) (induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya); jaring angkat (lift nets) berupa anco (induk/benih ikan)
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengkategorian yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pelaku bisnis dalam memilih bidang usaha Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut supaya tidak tertukar dengan jenis KBLI lainnya.
Pengusaha Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut diwajibkan memilih kode KBLI 5 digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Penentuan KBLI 03115 sebelum menjalankan Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut menjadi wajib sebab sekarang pemerintah telah membuat perizinan usaha berbasis risiko.
Masing-masing kegiatan bisnis yang berjalan, berkas izin yang diperlukan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut musti dipahami pengusaha Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut karena poin dibawah ini.
Kegiatan usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan induk/benih ikan seperti induk/benih ikan bersirip, induk/benih udang, induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) berupa bubu (induk/benih ikan); alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) berupa seser (induk/benih ikan); penggaruk (dregdes) (induk/benih kerang, induk/benih kepiting, dan induk/benih biota lainnya); jaring angkat (lift nets) berupa anco (induk/benih ikan)..
Berikut pertimbangan kode KBLI yang bisa dicampur dengan KBLI 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut.
Kalau keliru dalam memilih KBLI 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut dapat berefek merugikan bagi usaha yang hendakterlaksana.
Ketika memutuskan memakai KBLI 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut, terdapat sejumlah hal yang bisa disimak. Diantaranya sebagai berikut.
Meski memilih kode KBLI 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut diperlukan banyak pertimbangan mulai syarat dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, bisnis menjadi lebih aman serta mendapat perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah!
The post KBLI 03115 Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…
Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…
Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…