Sah! – KBLI 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Crustacea Di Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan crustacea dengan alat penangkapan ikan: pukat hela (trawls) berupa pukat hela dasar udang; pukat tarik (seine nets), termasuk pukat tarik pantai, dogol (danish seine), payang, cantrang; penggaruk (dredges), berupa penggaruk tanpa kapal (hand dredge); jaring angkat (lift nets), termasuk bagan berperahu, bagan tancap; alat yang dijatuhkan atau ditebarkan (falling gears), berupa jala tebar (falling gear not specified); jaring insang (gillnets and entangling nets), termasuk jaring insang berpancang (fixed gillnet (on stakes)), jaring insang tetap (set gillnet (anchored)); perangkap (traps), termasuk bubu (pot), pukat labuh (long bag set net), ambai, pengerih; pancing (hooks and lines), termasuk pancing berjoran, pancing ulur; alat penangkap ikan lainnya (miscellaneous gears), termasuk seser, ladung, dll yang menangkap jenis ikan udang (udang windu, udang putih, udang dogol), lobster dan crustacea laut lainnya (kepiting dan rajungan) di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pengusaha saat menentukan bidang usaha Penangkapan Crustacea Di Laut agar tidak tertukar dengan kategori usaha yang lain.
Pebisnis Penangkapan Crustacea Di Laut diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin yang lain.
Dalam menetapkan KBLI 03112 sebelum melaksanakan Penangkapan Crustacea Di Laut adalah hal yang harus disiapkan sebab saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan usaha berbasis risiko.
Seluruh aktivitas usaha yang berjalan, berkas izin yang diperlukan didasarkan oleh klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penangkapan Crustacea Di Laut dapat diketahui berdasarkan kode KBLI yang sudah disediakan
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut wajib dipahami wirausaha Penangkapan Crustacea Di Laut disebabkan faktor dibawah ini.
Aktivitas bisnis yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan crustacea dengan alat penangkapan ikan: pukat hela (trawls) berupa pukat hela dasar udang; pukat tarik (seine nets), termasuk pukat tarik pantai, dogol (danish seine), payang, cantrang; penggaruk (dredges), berupa penggaruk tanpa kapal (hand dredge); jaring angkat (lift nets), termasuk bagan berperahu, bagan tancap; alat yang dijatuhkan atau ditebarkan (falling gears), berupa jala tebar (falling gear not specified); jaring insang (gillnets and entangling nets), termasuk jaring insang berpancang (fixed gillnet (on stakes)), jaring insang tetap (set gillnet (anchored)); perangkap (traps), termasuk bubu (pot), pukat labuh (long bag set net), ambai, pengerih; pancing (hooks and lines), termasuk pancing berjoran, pancing ulur; alat penangkap ikan lainnya (miscellaneous gears), termasuk seser, ladung, dll yang menangkap jenis ikan udang (udang windu, udang putih, udang dogol), lobster dan crustacea laut lainnya (kepiting dan rajungan) di laut, muara sungai, laguna dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut..
Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat dicampur bersama kode KBLI 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut.
Apabila salah dalam memilih KBLI 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut bisa berefek negatif untuk usaha yang dijalankan.
Saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut, terdapat sejumlah hal yang bisa dipahami. Berikut beberapa langkahnya.
Demikian ulasan seputar kode KBLI 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut, semoga dapat jadi pedoman pembaca ketika membuat izin usaha Penangkapan Crustacea Di Laut.
Apabila memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Penangkapan Crustacea Di Laut bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah.co.id
The post KBLI 03112 Penangkapan Crustacea Di Laut, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Erizal Membuktikan Anak Muda dari…
Sah! – Ormas adalah singkatan dari organisasi massa atau organisasi masyarakat. Mereka menjadi wadah partisipasi…
Sah! – Di tengah pertumbuhan bisnis di indonesia, Commanditaire Vennootschap (CV) tetap menjadi salah satu…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Realisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Desa Sindang Hayu Kecamatan Saketi…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…
Ankara – Setelah lebih dari empat dekade konflik bersenjata dengan pemerintah Turki, Partai Pekerja Kurdistan…