KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan, Seperti Apa Cara Mendapatkannya

Sah! – Kode KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pertanian Sayuran Tahunan, mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih atau timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, melinjo dan sejenisnya. Kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran tahunan.

KBLI 01253 Dipakai untuk Aktifitas Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar memudahkan pebisnis pada saat memilih bidang usaha Pertanian Sayuran Tahunan agar tidak tertukar dengan bidang bisnis lainnya.

Pengusaha Pertanian Sayuran Tahunan diharuskan menentukan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin tambahan.

Penentuan KBLI 01253 sebelum melaksanakan Pertanian Sayuran Tahunan merupakan hal harus diperhatikan sebab saat ini pemerintah telah mengesahkan perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang beroperasi, dokumen izin yang dibutuhkan didasarkan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Pertanian Sayuran Tahunan dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah ada

Alasan Kenapa Harus Menentukan KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan musti diketahui pengusaha Pertanian Sayuran Tahunan karena poin dibawah ini.

  • Menjadi acuan wirausaha untuk menentukan jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pertanian Sayuran Tahunan, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Pertanian Sayuran Tahunan ke KPP.
  • Menjadi acuan risiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis perizinan usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih atau timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, melinjo dan sejenisnya. Kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran tahunan..

Dapatkah Kode KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan Jadi Satu bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini syarat kode KBLI yang dapat dicampur bersamaan KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan.

  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
  • Jangan sampai mencampur kode KBLI Pertanian Sayuran Tahunan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan

Apabila keliru dalam memilih KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan dapat berdampak merugikan untuk usaha yang sudah.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara resmi disebabkan perizinan tidak sesuai dengan aktivitas komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Berpotensi memperoleh teguran, peringatan, sanksi, bahkan dibatalkannya izin usaha dari dinas karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, akibatnya pebisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tips Menentukan Kode KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan

Sebelum memutuskan memakai KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan bidang usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau bisa dicek serta diperoleh lewat laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang dilaksanakan merupakan aktivitas Pertanian Sayuran Tahunan yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman sayuran tahunan, seperti kluwih atau timbul, sukun, nangka sayur, petai, jengkol, melinjo dan sejenisnya. Kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran tahunan..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah bidang usaha.
  • Tentukan kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Pertanian Sayuran Tahunan yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Pertanian Sayuran Tahunan dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pertanian Sayuran Tahunan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pertanian Sayuran Tahunan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Pertanian Sayuran Tahunan dikarenakan tidak semua tempat boleh digunakan untuk melaksanakan usaha Pertanian Sayuran Tahunan.

Demikian ulasan terkait kode KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan, semoga dapat memudahkan pebisnis saat mengurus izin usaha Pertanian Sayuran Tahunan.

Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Pertanian Sayuran Tahunan dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat melalui situs Sah!

The post KBLI 01253 Pertanian Sayuran Tahunan, Seperti Apa Cara Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Aesennews.com, Lampung - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil…