KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/165/SET.M.EKON.3/3/2022
Kasus Konsisten Menurun, Pemerintah Membuka Ibadah Ramadhan di Tempat Ibadah, Perpanjangan PPKM untuk Menjaga Pengendalian Kasus Covid-19
Jakarta, 28 Maret 2022
Pemerintah terus melakukan evaluasi mingguan guna memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional, khususnya dalam implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, perlu disiapkan strategi yang tepat untuk menjaga kondisi di berbagai wilayah Indonesia tetap kondusif dalam pengendalian Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia mengalami perbaikan di semua pulau meskipun sebagian masih di atas 1. Angka Rt Nasional tercatat turun menjadi 1,00 (penularan terkendali), jika dibandingkan dengan sepekan sebelumnya di angka 1,09. Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, rincian angka Rt dari tertinggi ke terendah adalah Maluku (1,02), Nusa Tenggara (1,01), Papua (1,01), Sumatera (1,01), Kalimantan (1,00), dan Sulawesi (1,00).
Per 28 Maret 2022, di luar Jawa-Bali jumlah Kasus Harian sebanyak 689 kasus atau 24,6% dari Kasus Harian Nasional sebesar 2.798 kasus. Kematian sebanyak 32 orang atau 30,7% dari kematian nasional yang sebanyak 104 orang. Kasus Aktif di luar Jawa-Bali sebanyak 48.809 kasus atau 39,0% dari total Kasus Aktif Nasional sebanyak 125.241 kasus.
“Jumlah kematian di luar Jawa-Bali dan nasional (varian Omicron) mengalami penurunan signifikan, dibandingkan puncaknya pada 8 Maret sebanyak 401 orang (nasional) di mana luar Jawa-Bali sebanyak 128 orang, saat ini sudah turun 74,1% (nasional) dan turun 75,0% (luar Jawa-Bali). Sebagian besar kematian karena memiliki komorbid, berusia lanjut (lansia), dan/atau belum divaksinasi lengkap,” jelas Menko Airlangga, Senin (28/03).
Kasus Harian dan Kasus Aktif telah menunjukkan tren penurunan di seluruh provinsi luar Jawa-Bali, secara konsisten mengalami penurunan, kecuali di Provinsi Papua yang masih belum menunjukkan tren kasus. Pada tingkat Kabupaten/Kota, 4 di antaranya masih menunjukkan tren kenaikan jumlah kasus aktif, yakni Kota Jayapura, serta Kabupaten Mimika, Nunukan, dan Aceh Besar.
Update BOR dan Isoter di Luar Jawa-Bali
Terdapat 3 Provinsi dengan Kasus Aktif tertinggi, namun angka bed occupancy ratio (BOR) terpantau masih memadai, dan konversi TT Covid-19 di RS masih rendah. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua, Lampung dan Nusa Tenggara Timur. Tingkat BOR Covid-19 dan BOR Isolasi tertinggi di luar Jawa-Bali berada di Kalimantan Utara yakni masing-masing 21% dan 24%. Sementara, BOR ICU tertinggi untuk luar Jawa-Bali berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yakni 32%, dan BOR ICU tertinggi untuk tingkat Kabupaten/Kota berada di Kota Bandar Lampung.
Evaluasi PPKM Luar Jawa-Bali
Transmisi Komunitas (TK) Kasus Konfirmasi terus mengalami penurunan, dan sudah tidak ada Provinsi yang berada di Level 4. Tingkat Kematian juga terus terkendali (26 Provinsi berada di Level 1 dan hanya Kepulauan Babel yang berada di Level 2). Adapun 19 Provinsi masih memiliki Kapasitas Respon Terbatas akibat Testing atau Tracing yang Terbatas; 6 Provinsi lain di kategori Sedang; dan 2 Provinsi Memadai.
Per 27 Maret 2022, Level Asesmen membaik cukup signifikan, karena tidak ada Kabupaten/Kota Level 4; kemudian Kabupaten/Kota Level 3 menurun; dan Kabupaten/Kota Level 2 dan Level 1 meningkat. Rinciannya sbb:
“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan yaitu dari 29 Maret hingga 12 April 2022. Kriteria Penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Situasi Pandemi Covid-19, yaitu Transmisi Komunitas (Jumlah Kasus, Kematian, dan Rawat Inap) dan Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR),” papar Menko Airlangga.
Kemudian, juga menggunakan indikator berupa tingkat Vaksinasi Dosis-2 (minimal 45%), dan Vaksinasi Lansia Dosis-1 (minimal 60%). Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi ambang batas akan dinaikkan satu Level PPKM-nya, dengan pengecualian bagi Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 200 ribu orang dan kasus konfirmasi kurang dari 2 kasus per 100 ribu penduduk.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:
Pesan untuk Menjaga Ramadhan dan Idul Fitri
Sesuai dengan arahan dan hasil Ratas Evaluasi PPKM minggu lalu, kegiatan ibadah bulan Ramadhan di masjid (misal Shalat Tarawih dan Tadarus) sudah diperbolehkan, karena itu perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk meningkatkan kewaspadaan, dengan tetap menjaga penerapan Protokol Kesehatan.
Selain itu, untuk menjaga kondisi yang terkendali dan kondusif, Menko Airlangga meminta kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda, untuk melakukan hal-hal sbb:
***
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Susiwijono Moegiarso
Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, & Youtube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia
GadgetDIVA - Di tengah maraknya kasus pencurian ponsel, Google akhirnya mengambil langkah besar untuk mengatasi…
Obrolan Sore di Saung Merdeka Angin sore nyapu pelan daun-daun pisang yang lemes ngambang di…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peringati 77 Tahun Nakba, AWG…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peran Magang Social Media Spesialist…
Sah! – Polemik seputar pembubaran organisasi masyarakat kerap muncul dalam ruang demokrasi. Isu ini menyentuh…
Sah! – Perkumpulan adalah suatu bentuk organisasi masyarakat yang didirikan oleh sekelompok individu yang memiliki…