Categories: Berita

Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Diundangkan

Jakarta, Berita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana untuk segera diundangkan. Terkait itu, Presiden Juga meminta agar pembahasan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segara dimulai.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Presiden didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Advertisement

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan, kata Jokowi, juga terus dilakukan dalam upaya membangun sistem pemerintah dan pelayanan publik yang trsnsparam dan akuntabel.

“Pemerintah terus mengembangkan sistem berbasis eletktronik, seperti perizinan online single submission dan pengadaan e-katalog,” kata Presiden Jokowi.

Dikatakan, dalam hal penindakan, pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum juga telah melakukan penindakan tegas dalam kasus megakorupsi, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.

Jokowi juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dan tebang pilih dalam proses hukum. Terkait itu, Jokowi menegaskan, pemerintah tidak campur tangan dalam terhadap penegakan hukum.

“Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak pidana dapat segera diundangkan. Dan, RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya,” ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan, keketuaan Indonesia di G20 telah menyepakatai bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.

“Dan, sebagai Ketua ASEAN, Indonsia akan menguatkan komitmen dalam pemberatasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” kata Jokowi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

beritasatu

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Pengejawantahan Opor Bebek Mateng Saka Awake Dewek pada Pilihan Karir di Bidang Akuntansi

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengejawantahan Opor Bebek Mateng Saka…

3 jam ago

Kreatif, Siswa Siswi SLB ABD Negeri Kedungkandang Kota Malang Membuat Poster dari Tissu untuk Memperingati Hardiknas 2024

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Kreatif, Siswa Siswi SLB ABD…

3 jam ago

Amicus Curiae Sebagai Salah Satu Alat Pendorong Keadilan

Sah! – Apakah anda pernah mendengar istilah Amicus Curiae ? Tentunya ini merupakan hal yang…

3 jam ago

Perlindungan Hukum bagi Pencipta Buku Modul atas Penggandaan dan Plagiarisme

Sah! – Tindakan penggandaan dan plagiarisme di era digitalisasi sangat marak terjadi. Perkembangan globalisasi yang…

3 jam ago

Jurus Gubernur Kalteng Lahirkan SDM Unggul dan Andal

Jakarta – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menaruh perhatian pada kemajuan sektor pendidikan.…

5 jam ago

Polisi Amankan Gangster Bersajam yang Serang Petugas SPBU di Bogor

Bogor – Polisi menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan petugas SPBU di Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten…

5 jam ago