Categories: Berita

Jangan Resign Sebelum Kontrak Berakhir, Bisa Didenda!?

Sah! – Resign adalah suatu tindakan seorang karyawan yang memutuskan untuk keluar dari pekerjaan atau jabatan yang sedang diemban.

Hal ini biasanya dilakukan karena berbagai alasan, seperti ingin mencari kesempatan kerja yang lebih baik, ingin mengejar karir yang lebih tinggi, atau karena adanya masalah pribadi.

Saat karyawan memutuskan untuk resign, karyawan harus memberikan surat pengunduran diri kepada perusahaan atau instansi tempat ia bekerja.

Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika karyawan yang mengajukan resign terikat dengan Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).

Resign dari suatu pekerjaan yang telah terikat kontrak merupakan salah satu hal yang tidak diinginkan oleh beberapa pihak, baik dari pihak karyawan maupun pihak perusahaan.

Ada berbagai alasan seseorang memutuskan untuk resign, salah satunya adalah karena terjadinya konflik dengan perusahaan atau rekan kerja.

Konflik dapat muncul karena berbagai hal, seperti perbedaan pendapat, masalah pribadi, atau konflik kepentingan.

Jika seseorang merasa tidak nyaman atau tidak sejahtera di tempat kerja karena terjadinya konflik, maka ia mungkin akan merasa lebih baik jika mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut.

Selain itu penyebab karyawan mengajukan resign biasanya juga karena terjadi konflik pertentangan dengan perjanjian kerja sebelumnya.

Pihak perusahaan mungkin merasa kecewa karena harus mencari pengganti karyawan yang mengajukan resign, sementara pihak karyawan mungkin merasa tidak puas dengan kondisi kerja yang ada di perusahaan.

Konflik ini dapat mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak, baik dari sisi finansial maupun dari sisi hubungan kerja yang terganggu.

Seorang karyawan yang bekerja dengan sistem PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) tentu harus bekerja sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dengan perusahaan.

The post Jangan Resign Sebelum Kontrak Berakhir, Bisa Didenda!? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas TNI-POLRI dan Rakyat

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul BABINSA Membangun Desa bentuk Sinergitas…

2 jam ago

Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm Charity 2025 Hadir di Sekolah

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peduli Kesehatan Mata Remaja, Comm…

2 jam ago

Pemdes Ciandur Bersama Karang Taruna Gelar Oven Turnamen Bola Voly Tingkat RT.

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -Digelarnya open turnamen oleh raga voly ball tingkat RT.di wilayah  Pemerintahan Desa Ciandur…

2 jam ago

Petani Di Desa Majau Keluhkan Harga Tebus Pupuk Bersubsidi Berbeda Dari HET

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Musim tanam padi nyadon di wilayah kecamatan saketi sudah sudah mulai tanam…

2 jam ago

Polres Malang Dalami Unsur Kelalaian Sopir di Laka Land Cruiser di Poncokusumo

Jakarta – Satu dari delapan korban kecelakaan mobil Toyota Land Cruiser nopol DB 1895 AA…

2 jam ago

Bagaimana Manfaatkan Potensi Ekonomi Kawasan Rebana? Simak Obrolannya di Sini

Jakarta – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, Jawa Barat memerlukan kawasan baru…

2 jam ago