Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Keberatan Penggunaan Istilah Korupsi Berjama’ah Oleh Media Massa
BOGOR, JURNALPOST.COM – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) melalui Amir Majelis Ukhuwah Pusat H. Syakuri, S.H., menyampaikan keberatan resmi atas penggunaan istilah “Korupsi Berjama’ah” oleh sejumlah media massa dalam peliputan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.
“Istilah itu tidak tepat dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai syar’i dalam Islam,” kata Syakuri dalam keterangan persnya di Bogor, Jum’at 2 Mei 2025
Oleh karena ia menyampaikan keberatan tersebut berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
“Kami mendoakan agar para insan pers senantiasa diberi kemudahan dan keberkahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap istilah-istilah keagamaan yang suci,” pungkas Syakuri. (AM)
The post Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Keberatan Penggunaan Istilah Korupsi Berjama’ah Oleh Media Massa appeared first on JurnalPost.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswa ITS Upgrade Knowledge dengan…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pegadaian Kantor Wilayah IX :…
AESENNEWS.COM, Kudus, 6 Mei 2025 - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono B.Eng, MM,…
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikannya sebagai Presiden telah menyampaikan urgensi transformasi digital pemerintah…
Keluhan Sebagai penjual barang di Tokopedia, saya telah mengirimkan pesanan pembeli menggunakan jasa kurir JNE…
Jakarta, Gizmologi – Setelah Apple sukses membawa lini laptop Macbook mereka menggunakan cip rancangan sendiri, produsen…