Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Keberatan Penggunaan Istilah Korupsi Berjama’ah Oleh Media Massa
BOGOR, JURNALPOST.COM – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) melalui Amir Majelis Ukhuwah Pusat H. Syakuri, S.H., menyampaikan keberatan resmi atas penggunaan istilah “Korupsi Berjama’ah” oleh sejumlah media massa dalam peliputan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.
“Istilah itu tidak tepat dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai syar’i dalam Islam,” kata Syakuri dalam keterangan persnya di Bogor, Jum’at 2 Mei 2025
Oleh karena ia menyampaikan keberatan tersebut berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
“Kami mendoakan agar para insan pers senantiasa diberi kemudahan dan keberkahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap istilah-istilah keagamaan yang suci,” pungkas Syakuri. (AM)
The post Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Keberatan Penggunaan Istilah Korupsi Berjama’ah Oleh Media Massa appeared first on JurnalPost.
Jakarta – Perdana Menteri Australia yang berhaluan kiri, Anthony Albanese, mengklaim kemenangan dalam pemilihan umum…
Jakarta – Hujan deras melanda wilayah Jakarta pada sore tadi. Imbasnya, sebanyak 6 RT dan…
YAMAHA FROG [Model dipamerkan di Pameran Motor Tokyo 1991] Sesuai namanya, Frog berwajah katak adalah…
GadgetDIVA - Apple kembali membuktikan ketangguhannya di industri teknologi global. Pada kuartal kedua tahun fiskal…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul HappiNAYS #2: Membuat Batik Jumputan…
Pematang Siantar – Polisi mengungkap peredaran narkoba di klub malam di kawasan Pematang Siantar, Sumatera…