Sah! – Jam kerja perusahaan merupakan waktu yang ditentukan bagi karyawan untuk bekerja dan melakukan aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan di perusahaan.
Jam kerja dapat ditentukan oleh perusahaan sendiri atau dapat juga ditentukan melalui perjanjian kerja bersama (PKB) atau ditentukan sesuai Peraturan perundang-undangan.
Untuk menentukan jam kerja yang tepat, perusahaan harus memperhatikan beberapa faktor, seperti kondisi pasar kerja, tingkat produktivitas karyawan, serta kebutuhan perusahaan akan tenaga kerja.
Perusahaan juga harus memperhatikan regulasi yang berlaku tentang jam kerja.
Di Indonesia, peraturan mengenai jam kerja karyawan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Meskipun telah ada aturan tersebut, tidak semua jenis jam kerja diatur didalamnya, semuanya kembali kepada perjanjian kerja bersama antara karyawan dan perusahaan.
Ada beberapa jenis jam kerja yang dapat diterapkan oleh perusahaan, seperti:
Penerapan jam kerja yang tepat sangat penting, karena dapat mempengaruhi tingkat produktivitas dan kinerja karyawan. Selain itu, jam kerja yang tepat juga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, sehingga dapat membuat karyawan merasa lebih nyaman dan betah bekerja di perusahaan.
Itulah pembahasan terkait dengan jam kerja perusaahaan, semoga bermanfaat.
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa mengakses laman Sah!, yang menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha . Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha .
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi via pesan instan WhatsApp ke +628562160034.
Source:
The post Jam Kerja Perusahaan: Aturan dan Jenisnya appeared first on Sah! Blog.
Jakarta, Gizmologi – Razer kembali menghadirkan inovasi di dunia gaming lewat Razer Clio, aksesori terbaru…
5 Cara Mengatasi Aplikasi Tidak terinstal di Redmi | Xiaomi MIUI - KUBIS.online - Selamat…
Memburu Bentuk di Jalanan Kota: Shape Street Fotografi Bersama Komunitas Makassar Minggu pagi di Makassar…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Warga Gaza Tolak Rencana Distribusi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul China Permudah Pencatatan Pernikahan dengan…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Satu unit bus pariwisata yang membawa rombongan warga ziarah dari, Bogor"melaju dari…