Categories: Berita

Jalankan Instruksi Kemdikbudristek RI, UPT SMP Negeri 32 Gresik Berkomitmen Majukan Program Sekolah Penggerak

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Jalankan Instruksi Kemdikbudristek RI, UPT SMP Negeri 32 Gresik Berkomitmen Majukan Program Sekolah Penggerak

Gresik, JurnalPost — UPT SMP Negeri 32 Gresik berkomitmen penuh memajukan Program Sekolah Penggerak (PSP). Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengimbasan PSP di SMP Sunanul Muhtadin Sidayu Gresik, Rabu (14/08/2024). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) dalam upaya memperluas implementasi PSP.

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Kabupaten Gresik yang didapuk membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Nur Hamidah memberikan arahan penting terkait pelaksanaan program PSP dan menekankan pentingnya kolaborasi antar sekolah guna memastikan keberhasilan implementasi PSP. Ia juga mendorong sekolah-sekolah untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi demi meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di wilayah kabupaten Gresik.

“Silakan menggali sebanyak-banyaknya pengetahuan dan paradigma baru dari sekolah pengimbas (UPT SMP Negeri 32 Gresik.red). Apa yang belum tahu, silakan digali, apa konsep yang perlu diadosi, silakan diadposi dan yang utama, usai dari kegiatan ini harus dilaksanakan. Kegiatan ini jangan seremonial saja,” ungkap Nur Hamidah.

Di akhir sambutannya, Nur Hamidah berharap, setelah ini akan ada pendampingan di sekolah selama beberapa bulan untuk memastikan program dan konsep yang baru didapatkan di SMP Sunanul Muhtadin Sidayu Gresik ini diterapkan dapat berjalan dengan baik di sekolah masing-masing.

Turut hadir pengawas Dinas Pendidikan Gresik, Dra. Sujiati, M.Pd. memberikan bimbingan kepada tiga sekolah imbas, yaitu UPT SMP Negeri 11 Gresik, UPT SMP Negeri 13 Gresik, dan SMP Sunanul Muhtadin Sidayu Gresik. Dalam kesempatan tersebut, pengawas SMP terbaik yang dimiliki Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ini juga melakukan review terhadap praktik pembelajaran berdiferensiasi yang telah diterapkan di sekolah-sekolah tersebut, serta memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Sementara itu, Kepala UPT SMP Negeri 32 Gresik, Ahmad Hanif Hasan, S.Pd., M.Pd., yang memimpin kegiatan pengimbasan ini, menekankan pentingnya sinergi antara sekolah penggerak dan sekolah imbas. Dalam sambutannya, Hanif menyampaikan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Melalui kegiatan pengimbasan ini, diharapkan terjadi dampak positif yang signifikan bagi pengembangan pendidikan di wilayah kabupaten Gresik, terutama dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang terlibat dalam pengimbasan PSP. (Rifaus)

The post Jalankan Instruksi Kemdikbudristek RI, UPT SMP Negeri 32 Gresik Berkomitmen Majukan Program Sekolah Penggerak appeared first on JurnalPost.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

10 HP Samsung Layar Super AMOLED Murah (2025)

Lo lagi cari HP yang layarnya bening parah, warna gonjreng, terus pas nonton jadi berasa…

6 detik ago

ATSI Desak Pemerintah Godok UU Telekomunikasi

GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk segera menggodok Undang-Undang (UU)…

3 jam ago

Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM USU Stambuk 2022 Ajak Siswa SD Jadi “Detektif Sampah” untuk Selamatkan Bumi!

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…

8 jam ago

Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit Usaha BUMDES di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…

8 jam ago

Masa Lalu Antara Ormas dan Premanisme

Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…

8 jam ago

Apakah Ormas Bisa Menjalankan Kegiatan Bisnis Secara Hukum?

Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia.  Bedasarkan konstitusi,…

8 jam ago