Lantas, jadwal Kartu Prakerja gelombang 33 kapan dibuka? Simak baik-baik prediksi pembukaan gelombang baru dalam artikel ini. Selain itu, dapatkan pula syarat dan kriterianya.
Jadwal Kartu Prakerja gelombang 33 mulai dipertanyakan, terutama bagi yang belum lolos gelombang sebelumnya. Perkiraan pembukaan gelombang baru tidak lama lagi dilakukan.
Mengacu Jadwal Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya, prediksi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 33 adalah sebagai berikut.
Jadwal dan Syarat Kartu Prakerja gelombang 33
– Pembukaan gelombang 33
Umumnya dilakukan pembukaan gelombang baru satu hingga tujuh hari setelah hasil seleksi pengumuman gelombang sebelumnya diumumkan.
Pengumuman hasil seleksi gelombang 32 telah dilakukan pada Senin, 13 Juni 2022. Artinya, diperkirakan Kartu Prakerja gelombang 33 dibuka pada 14-20 Juni 2022.
– Penutupan gelombang 33
Umumnya dilakukan penutupan satu hingga tujuh hari setelah pembukaan gelombang diumumkan. Dengan kata lain, prediksi Kartu Prakerja gelombang 33 ditutup pada 15-27 Juni 2022.
-Pengumuman hasil seleksi kelolosan gelombang 33
Biasanya hasil seleksi kelolosan satu sampai sebelas hari setelah penutupan gelombang dilakukan. Prediksi jadwal Kartu Prakerja gelombang 33 diumumkan pada Kamis, 16 Juni 2022 sampai dengan Jumat, 8 Juli 2022.
Sebelum jadwal Kartu Prakerja gelombang 33 berlangsung, ada baiknya memastikan syarat dan kriteria untuk mendaftar telah memenuhi. Simak syaratnya di bawah ini.
Jadwal dan Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 33
1. WNI, berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Jika sudah memenuhi syarat tersebut, perlu untuk diketahui hal-hal yang membuat Kamu tak lolos Kartu Prakerja.
1. NIK terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya.
2. Satu KK terdapat lebih dari 2 NIK pernah terdaftar di Kartu Prakerja.
3. Data Kependudukan tidak sesuai dengan yang tercatat Dukcapil.
4. KTP yang diunggah bukan e-KTP.
5. Foto KTP tidak terbaca atau buram.
Lakukan pengecekan lebih lanjut jika terjadi demikian. Informasi terkait Jadwal Kartu Prakerja gelombang 33 dan syarat daftar bisa dilihat di website atau media sosial resmi Prakerja. Daftar sekarang dan segera gabung saat gelombang baru telah dibuka, jangan sampai kelewatan. Semoga bermanfaat.***
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…
Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…
Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Bedasarkan konstitusi,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin jaya kecamatan…
Jakarta – Israel meningkatkan serangannya ke Gaza, saat Presiden AS Donald Trump mengunjungi Timur Tengah.…