Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan bahwa kejahatan rezim Zionis di bulan Muharram akan menyebabkan rezim ini dan para pendukungnya akan menyesali perbuatannya sendiri.
IRGC dalam pernyataan hari Minggu (7/8/2022) mengutuk keras kejahatan terbaru rezim Zionis terhadap bangsa Palestina yang tertindas dalam serangan brutal di Gaza, dan memandang kesalahan kalkukasi Zionis sebagai penyebab berkobarnya perlawanan Islam Palestina, dan memperpendek jalan menuju keruntuhan rezim agresor ini.
“Kejahatan baru rezim rasis dan pembunuhan anak-anak di Jalur Gaza, yang dimulai Jumat lalu dengan serangan militer dan pembunuhan komandan perlawanan Islam Palestina di bawah bayang-bayang dukungan Amerika Serikat dan negara-negara tidak manusiawi lainnya, sekali lagi mengungkapkan sifat kriminalnya,” kata pernyataan Sepah Pasdaran.
“Kelanjutan kejahatan rezim Zionis terhadap bangsa Palestina yang tertindas adalah hasil dari keputusan beberapa pemerintah Arab yang menyerah pada kekuatan arogan dan normalisasi hubungan dengan rezim agresor Quds,” tegasnya.
Sepah Pasadaran juga memandang bahwa jalur kompromi dan normalisasi hubungan beberapa negara Arab dengan rezim Zionis bukan hanya tidak akan menjamin keamanan kaum Zionis, bahkan akan meningkatkan kapasitas umat Islam dan perlawanan anti-Zionis di antara negara-negara Muslim dan menjadi seperti lahar api yang akan menimpa penjajah.
IRGC menyerukan kepada semua institusi dan masyarakat internasional untuk tidak pasif dan mengambil tindakan signifikan dalam menghadapi kejahatan terbaru rezim Zionis terhadap Plaestina.(PH)
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…