Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengecam keras vonis yang dijatuhkan pengadilan Swedia atas warga Iran, Hamid Nouri.
Naser Kanaani, Kamis (14/7/2022) mengatakan, “Apa yang terjadi hari ini di tengah pembacaan putusan pengadilan Swedia, menunjukan sistem peradilan Swedia yang alih-alih memberikan jawaban kepada rakyat Iran, terkait izin aktivitas yang diberikan pada sebuah kelompok teroris di negara ini, dan pelanggaran atas tanggung jawab internasional mereka di bidang perang melawan terorisme, Swedia secara praktis telah mendukung dan menyebarkan terorisme.”
Ia menambahkan, “Bagi Republik Islam Iran sepenuhnya pasti dan jelas bahwa kasus Hamid Nouri hanya dalih bagi sebuah langkah politik yang tidak memiliki bukti nyata dan dasar hukum.”
Jubir Kemenlu Iran menegaskan, “Republik Islam Iran menganggap keputusan pengadilan Swedia, termasuk vonis ilegal terhadap Tuan Nouri tertolak dari dasarnya, ambigu, dan tidak bisa diterima, selain menyampaikan protes keras atas putusan pengadilan Swedia, yang sama sekali tidak punya dasar hukum dan yurisdiksi, Iran juga menganggap Swedia bertanggung jawab atas segala kerugian yang akan menimpa hubungan bilateral dua negara.” (HS)
Siapa yang tidak mengenal Maudy Ayunda? Aktris, penyanyi, penulis, sekaligus aktivis ini memang selalu berhasil…
GadgetDIVA - Setelah hampir satu dekade tanpa perubahan besar, Google akhirnya memutuskan untuk menyegarkan tampilan…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Israel akan Kirim Delegasi ke…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul 8 Jam Live Streaming Penuh…
Sah! – Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah tahap krusial bagi pelaku usaha atau…
Sah! – Dunia bisnis terus bergerak dinamis, menuntut para pelaku usaha untuk terus berinovasi dan…