Tekno — Meta, Instagram didenda oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia sebesar 405 juta Euro karena membagikan alamat email dan nomor telepon untuk pengguna anak. Dimana data tersebut terdaftar sebagai akun bisnis atau kreator.
Komisi Perlindungan Data Irlandia alias Data Protection Commission (DPC) telah melakukan penyelidikan terhadap Instagram. Penyelidikan tersebut dilakukan atas penanganan data pengguna anak-anak.
DPC sendiri telah memukul platform media sosial tersebut dengan denda sejumlah 405 juta Euro (sekitar Rp5 Triliun). Yang mana disebut sebagai pelanggaran aturan terbesar kedua yang pernah ada.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Reuters, penyelidikan ini dimulai pada tahun 2020. Dimana berfokus pada pengguna Instargam yang masih anak-anak, yakni berusia antara 13 sampai 17 tahun yang diizinkan untuk mengoperasikan akun bisnis. Berujung mempublikasikan nomor telepon dan/atau alamat email pengguna.
Instagram sendiri memang secara otomatis membagikan detail kontan pengguna anak-anak, jika mereka menjalankan akun bisinis atau menjadi kreator hingga musim panas lalu. Diyakini bahwa praktik ini telah berdampak pada jutaan anak di seluruh Uni eropa, namun tidak ada angka konkret yang diberikan oleh DPC.
Dengan membagikan detail kontak pengguna anak-anak ini, dapat menyebabkan mereka dihubungi oleh orang dewasa.
“Kami mengadopsi keputusan akhir kami Jumat lalu dan itu mengandung denda 405 juta euro,” ungkap juru bicara DPC, pengatur utama perusahaan induk Instagram Meta.
Kemudian, Instagram, dikutip dari Reuters berencana untuk mengajukan banding atas denda sebesar 450 juta Euro yang ditujukan kepadanya. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan melalui email.
Juru bicara tersebut juga menyatakan bahwa Instagram memperbarui pengaturannya lebih dari setahun lalu. Sejak platform tersebut merilis fitur baru untuk menjaga remaja agar tetap aman serta melindungi informasi mereka pribadi.
Dirinya tak setuju dengan denda yang dihitung kepada Instagram. Serta, secara hati-hati masih melalukan peninjauan atas keutuasan tersebut.
DPC sendiri telah mengatur Facebook, Apple, Google dan raksasa teknologi lainnya. Sebab, lokasi markas Uni Eropa berada di Irlandia.
Mereka telah membuka lebih dari selusin penyelidikan terhadap perusahaan Meta, termasuk Facebook dan WhatsApp. WhatsApp tahun lalu didenda dengan rekor 225 juta euro karena gagal mematuhi aturan data UE pada 2018 lalu.
Regulator Irlandia menyelesaikan rancangan keputusan dalam penyelidikan Instagram pada bulan Desember. Serta, membagikannya dengan regulator Uni Eropa lainnya di bawah sistem “one stop shop”, blok yang mengatur perusahaan multinasional besar.
Cek berita teknologi, review gadget dan video Tekno di Google News.
Lagi nyari HP baru tapi dompet lagi ngos-ngosan? Tenang, bro! Sekarang udah banyak pilihan HP…
GadgetDIVA - XLSMART melalui produk XL Prabayar dan AXIS menghadirkan paket komunikasi khusus bagi jamaah…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mewujudkan Wawasan Kebangsaan Melalui Teknologi…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul #PlastikNggakAsyik, Hari Bumi, Mahasiswa-Mahasiswi President…
Sah! – Pembubaran CV merupakan proses hukum yang membawa dampak signifikan bagi para mitranya. Mitra…
AESENNEWS.COM,PANDEGLANG - Dengan beredarnya pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan perusahan ternak ayam…