Menteri Perdagangan Republik Indonesia mengkonfirmasikan penurunan pajak ekspor minyak sawit mentah untuk mendorong produsen produk ini.
Indonesia, produsen terbesar minyak sawit di dunia merilis ijin dimulainya kembali ekspor produk ini setelah tiga pekan pelarangan ekspor. Namun kemajuan di bidang ekspor ini berjalan lambat.
Menurut laporan Reuters, Menteri Perdagangan Indonesia, Mohammad Latif menyatakan pajak ekspor minyak sawit mentah negara ini dari 575 dolar perton turun menjadi 488 dolar perton.
Di sisi lain, para petani kelapa sawit mengadukan rendahnya harga kelapa sawit.
Ok Noran, seorang pejabat tinggi di Kementerian Perdagangan Indonesia kepada wartawan mengatakan, ekspor harus mengalir karena tangki penyimpanan penuh.
Indonesia telah melarang ekspor minyak sawit mentah dan beberapa turunannya mulai 28 April selama tiga minggu dalam upaya untuk mengendalikan harga domestik yang tinggi untuk minyak goreng yang terbuat dari minyak sawit.
Untuk memastikan pasokan minyak sawit dalam negeri yang aman setelah larangan dicabut, pemerintah telah menerapkan kebijakan yang menyatakan bahwa produsen harus menjual sebagian dari produk mereka ke pasar lokal sebelum mereka diberikan izin ekspor. (MF
GadgetDIVA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk segera menggodok Undang-Undang (UU)…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…
Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…
Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Bedasarkan konstitusi,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin jaya kecamatan…