Immanuel sebelumnya menjadi saksi yang meringankan bagi mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 23 Februari 2022.
Dalam kesaksiannya, Immanuel menilai tuduhan terorisme yang dilayangkan kepada Munarman sebagai tudingan yang keji dan menyesatkan.
Immanuel menyatakan dengan tegas bahwa Munarman bukanlah teroris sebagaimana yang dituduhkan oleh Jaksa, tapi hanyalah aktivis.
“Beliau bukan teroris, namun aktivis. Jangan karena pandangan seseorang dikriminalkan, ini bukan era orde baru, ini era Jokowi semua punya hak,” kata Immanuel saat diwawancarai jurnalis KOMPAS TV Dipo Nurbahagia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Immanuel mengaku mengajukan diri untuk menjadi saksi dalam persidangan Munarman atas alasan dirinya sangat mengetahui track record bekas Sekjen FPI tersebut.
“Munarman ini kawan saya, kita tahu track record dia, saya tahu gimana dia berinteraksi, dia ini aktivis gerakan, jangan sampai Presiden Jokowi dibuat seakan-akan anti-kritik anti-aktivis anti-ulama, presiden tidak anti itu,” ujar Immanuel.
Menurut dia, ada pihak yang memang sengaja ingin melabelkan teroris terhadap Munarman.
Immanuel lebih lanjut menyampaikan pihak yang melabelkan Munarman teroris dan Jokowi komunis adalah calo-calo ahli fitnah.
“Ada calo di lingkaran kekuasaan dan di luar kekuasaan yang memanfaatkan Munarman, Munarman dijadikan alat untuk memeras kekuasaan,” katanya.
“Munarman pernah mengutuk aksi terorisme bom Surabaya, mendukung pembangunan gereja Cinere, Munarman temennya banyak, Kapolri, Pak Tito, Munarman kenal saya, saya pendukung Ahok Jokowi, dia tau rumah saya nggak ada yang terluka,” kata dia.