Sah! Dunia maya dihebohkan dengan marak orang mengklaim sebuah uang yang terlihat bernilai 1.0 dan 3.0 dikatakan setara dengan nominal Rp 1 Juta dan Rp 3 Juta
Telah ramai muncul sebuah video yang menyuguhkan sejumlah uang rupiah baru dengan nominal 1.0 dan menimbulkan banyak asumsi dari masyarakat terkait kebenaran dari berapa nilai mata uang tersebut
Berdasarkan video tersebut. dapat dilihat ada sebuah uang uang kertas dengan tulisan 1.0 berwarna merah muda lengkap dengan gambar penari dan kapal laut, sedangkan uang kertas lainnya bertuliskan 3.0 bergambar burung elang
Narator pada video tersebut juga mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang kertas dengan pecahan Rp.1000 sampai Rp. 100.000 dan kemunculan Uang 1.0 menghapuskan 3 angka nol yang tertera
Video pertama yang memaparkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah merilis uang baru 1.0 sebelumnya sudah pernah viral pada tahun 2021 dan ditanggapi oleh Peruri Adi Sunardi, selaku Head of Corporate Secretary Bank Indonesia
Dirinya mengatakan jika video yang beredar di sosial media pada saat itu merupakan berita palsu atau HOAX
Uang yang beredar di video tersebut adalah House Note yang merupakan spesimen yang tidak dapat digunakan transaksi
Seperti kita ketahui bahwa uang spesimen merupakan uang contoh dan tidak dapat digunakan untuk keperluan transaksi sebab uang ini merupakan alat pembayaran yang tidak sah
Uang spesimen diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang dan memiliki karakteristik yang tidak sama seperti uang rupiah
Hal ini sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dimana mengatakan bahwa uang sah Republik Indonesia adalah rupiah dan Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk menerbitkan serta mengedarkan uang rupiah yang sah di Indonesia
Adapun ciri-ciri mata uang yang sah dikatakan sebagai mata uang Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2021, Peruri sendiri mengatakan telah berhasil mencetak tiga series uang spesimen atau dikenal juga sebagai House Note, diantaranya adalah ;
Mendengar isu bahwa jenis uang spesimen tersebut akan digunakan beberapa pihak untuk diberikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Indonesia bergegas membantah dan menghimbau masyarakat bahwa uang yang tengah viral tersebut adalah uang yang bukan alat transaksi sah
Peruri Adi Sunardi memberikan pemahaman bahwa tujuan perusahaan pencetak uang (Banknote Printers) menerbitkan uang spesimen untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal dari hasil kerja sebuah perusahaan pencetak uang
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim juga ikut mengatakan bahwa video tersebut tidak benar karena uang emisi terakhir yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah rupiah emisi tahun 2022
Berita burung semacam ini bukanlah yang pertama kali hangat dibicarakan, sebelumnya juga sempat beredar isu uang kertas bergambar Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang diklaim sebagai emisi tahun 2024 dan akhirnya dibantah oleh pihak Bank Indonesia
Uang rupiah kertas emisi tahun 2022 pertama kali dikenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2022
Pecahan uang kertas pada emisi tersebut diantaranya adalah Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5000, Rp. 2000 dan Rp. 1000
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono yang tidak membenarkan kabar bahwa uang kertas 1.0 dan 3.0 bernilai Rp. 1 juta dan Rp. 3 juta
Menurutnya beberapa kasus serupa mudah viral sebab diramaikan melalui sosial media khususnya grup WhatsApp
Dirinya mengatakan bahwa nominal uang tertinggi di Indonesia sampai saat ini masih senilai Rp. 100.000, sehingga tidak mungkin ada nominal uang kertas yang bernilai diatas itu bahkan hingga jutaan
Informasi menjelaskan bahwa Perum Peruri dalam beberapa kesempatan periode telah mencetak tiga series jenis uang spesimen, diantaranya ;
Alasan lain dicetaknya uang spesimen selain untuk mengoptimalkan kualitas perusahaan pencetak uang, uang tersebut juga berfungsi sebagai alat pemasaran (marketing tools) yang diperuntukkan dalam promosi produk yang diproduksi
Meskipun uang spesimen tidak dapat digunakan untuk kegiatan transaksi sebagai alat pembayaran yang sah, akan tetapi pada realitanya masih banyak orang -orang yang memilih untuk menyimpan uang spesimen sebagai koleksi
Dengan alasan apapun penggunaan uang spesimen untuk keperluan pribadi tidak dibenarkan karena sesuai fungsi, uang spesimen hanya digunakan untuk keperluan internal Peruri
Kesadaran dan bijaksana masyarakat dalam memilah memilih informasi sangat diharapkan untuk diterapkan demi menjaga kita dari berita hoax dan menelusuri kebenaran atau fakta sebenarnya
Ketika mendapati peredaran uang spesimen , alangakah baiknya masyarakat segera melaporkan sebelum uang tersebut disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Penerimaan informasi yang tidak jelas juga perlu dipahami dan dikaji sumber kebenaran da fakta aktualnya
Sehingga konfirmasi dari berita terkait jenis uang baru tidaklah benar, sampai saat ini pecahan rupiah paling besar masih dikenal dengan nilai Rp. 100.000
Uang dengan angka tinggi tersebut memiliki ciri, yakni terdapat desain gambar utama pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno and Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Pada bagian belakang terdapat gambar Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat dan Bunga Anggrek Bulan dengan dominasi warna merah
Sah! menyediakan layanan berupa pengurusan legalitas usaha serta pembuatan izin HAKI termasuk pendaftaran hak cipta. Sehingga, tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas lembaga/usaha
Untuk yang hendak mendirikan lembaga/usaha atau mengurus legalitas usaha bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi laman Sah.co.id
Source :
https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/01/154623065/beredar-uang-kertas-10-dan-30-diklaim-setara-rp-1-juta-dan-rp-3-juta-ini
https://indonesiabaik.id/infografis/uang-specimen-bukan-alat-pembayaran-sah
https://www.kominfo.go.id/content/detail/37969/hoaks-uang-baru-pecahan-10-senilai-rp1-juta/0/laporan_isu_hoaks
The post Hati-Hati Marak Klaim Uang Kertas 1.0 dan 3.0 Senilai Dengan Hampir Rp. 3 Juta, Simak Faktanya appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Mahasiswi Peminatan Kesehatan Lingkungan FKM…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Pengabdian Masyarakat: Strategi Pengembangan Unit…
Sah! – Di Indonesia, aksi premanisme yang melibatkan ormas kian marak dan menimbulkan kekhawatiran di…
Sah! – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memegang peranan penting dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Bedasarkan konstitusi,…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin jaya kecamatan…
Jakarta – Israel meningkatkan serangannya ke Gaza, saat Presiden AS Donald Trump mengunjungi Timur Tengah.…