JAKARTA,
Berita
–
Harga
emas
batangan
PT
Aneka
Tambang
Tbk
(Antam)
pada
Kamis
pagi
terpantau
stabil
di
angka
Rp1.399.000
per
gram.
Berdasarkan
laman
Logam
Mulia,
harga
ini
tidak
berubah
dari
posisi
sebelumnya
pada
Rabu
(7/8/2024).
Selain
itu,
harga
jual
kembali
(buyback)
emas
batangan
pada
Kamis
berada
di
angka
Rp1.246.000
per
gram.
Perlu
diketahui,
transaksi
harga
jual
dikenakan
potongan
pajak
sesuai
dengan
PMK
No.
34/PMK.10/2017.
Untuk
penjualan
kembali
emas
batangan
ke
PT
Antam
Tbk
dengan
nominal
lebih
dari
Rp10
juta,
dikenakan
PPh
22
sebesar
1,5
persen
untuk
pemegang
NPWP
dan
3
persen
untuk
non-NPWP.
PPh
22
atas
transaksi
buyback
dipotong
langsung
dari
total
nilai
buyback.
Berikut
harga
pecahan
emas
batangan
yang
tercatat
di
Logam
Mulia
Antam
pada
Kamis:
Potongan
pajak
harga
beli
emas
sesuai
dengan
PMK
Nomor
34/PMK.10/2017,
dimana
pembelian
emas
batangan
dikenakan
PPh
22
sebesar
0,45
persen
untuk
pemegang
NPWP
dan
0,9
persen
untuk
non-NPWP.
Setiap
pembelian
emas
batangan
disertai
dengan
bukti
potong
PPh
22.
Tetap
pantau
pergerakan
harga
emas
dan
lakukan
transaksi
dengan
bijak.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
kunjungi
laman
resmi
Logam
Mulia
Antam
(Ant/TC)
Obrolan Sore di Saung Merdeka Angin sore nyapu pelan daun-daun pisang yang lemes ngambang di…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peringati 77 Tahun Nakba, AWG…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Peran Magang Social Media Spesialist…
Sah! – Polemik seputar pembubaran organisasi masyarakat kerap muncul dalam ruang demokrasi. Isu ini menyentuh…
Sah! – Perkumpulan adalah suatu bentuk organisasi masyarakat yang didirikan oleh sekelompok individu yang memiliki…
Jakarta – Hamas saat ini tengah mengadakan negosiasi langsung dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald…